Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Gus Yahya Tegaskan PBNU Tak Ikut Campur Kasus Haji yang Menjerat Yaqut
Nasional

Gus Yahya Tegaskan PBNU Tak Ikut Campur Kasus Haji yang Menjerat Yaqut

Last updated: 10/01/2026 13:30
10/01/2026
Nasional
Share

FOTO : Ketua PBNU, KH Yahya Cholil Staquf [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

JAKARTA – Penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji langsung mendapat perhatian publik, terutama karena posisi Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf yang memiliki hubungan keluarga dengan yang bersangkutan.

Namun, Gus Yahya menegaskan sikap tegas, urusan hukum harus berjalan tanpa intervensi siapa pun, termasuk dirinya.

Mengutip portal media online NU Online, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu menyatakan proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Ia mengaku memilih menjaga jarak secara institusional maupun personal dalam perkara yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sebagai kakak, tentu ada perasaan secara emosional. Tapi soal hukum, itu urusan proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur,” ujar Gus Yahya saat ditemui di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Ia juga meluruskan spekulasi yang mengaitkan organisasi PBNU dengan perkara tersebut. Menurutnya, kasus yang menjerat Yaqut merupakan tanggung jawab individu dan tidak ada kaitannya dengan PBNU sebagai organisasi keagamaan.

“PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.

Penetapan status hukum itu dilakukan pada Kamis (8/1/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa hingga saat ini penyidik masih mendalami perkara tersebut. Karena itu, penahanan terhadap Yaqut belum dilakukan.

“Penetapan tersangka dilakukan kemarin, Kamis 8 Januari 2026. Untuk penahanan, nanti akan kami sampaikan perkembangannya. Proses penyidikan masih berjalan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

KPK meminta publik bersabar menunggu langkah lanjutan penyidik, seraya memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gus YaqutKetua PBNUKH Yahya Cholil StaqufKPK RIMantan Menag RI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

SMSI Dorong DPR Perkuat Pengawasan dalam RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia

11/07/2026

Pasca Mundurnya Febri Adriansyah, Jaksa Agung Tunjuk Plt Jampidsus

11/07/2026

Kejagung Garansi Kasus Kakap Tetap Berjalan Pasca Mundurnya JAM Pidsus Febrie Adriansyah

11/07/2026

Rentan Penyalahgunaan..! KPK Minta DPRD Tinjau Ulang Dana Pokir

10/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang