Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Bermartabat…!! Pemdes Pedalaman “Diganjar” Penghargaan pada Momen Hakordia 2024 dari Kejari Sanggau
Sanggau

Bermartabat…!! Pemdes Pedalaman “Diganjar” Penghargaan pada Momen Hakordia 2024 dari Kejari Sanggau

Last updated: 09/12/2024 23:21
09/12/2024
Sanggau
Share

FOTO : Kajari Sanggau, Dedy Irwan Virantama saat menyerahkan penghargaan kepada Sekdes Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau [ist]

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir merupakan satu dari tiga Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Sanggau yang menerima penghargaan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024.

Penghargaan ini, dari Kejaksaan Negeri Sanggau atas dedikasi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa).

Penyerahaan penghargaan ini, oleh Kepala Kejari Sanggau, Dedy Irwan Virantama seusai menjadi inspektur pada apel peringatan Hakordia Tahun 2024, dan diterima Sekretaris Desa (Sekdes) Pedalaman, Agus Alim, berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sanggau, Senin (9/12/2024).

Adapun ketiga Pemdes yang menerima penghargaan tersebut, Tunggal Bakti Kecamatan Kembayan, Pedalaman Kecamatan Tayan Hilir dan Pana Kecamatan Kapuas.

Kepala Kejari Sanggau, Dedy Irwan Virantama mengatakan penghargaan kepada 3 Pemdes tersebut, karena telah berhasil menunjukkan prestasi luar biasa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas korupsi.

Menurut Dedy, penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator yang dirancang melalui koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kemudian, analisis data intelijen Kejari Sanggau selama dua tahun terakhir, dengan mempertimbangkan aspek-aspek penting seperti penguatan tata kelola pemerintahan, konsistensi transparansi pengawasan, dalam pelayanan publik, partisipasi aktif masyarakat, serta pemanfaatan kearifan lokal untuk mendukung pencegahan korupsi secara efektif.

“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Desa Tunggal Bhakti Kecamatan Kembayan, Pemerintah Desa Pedalaman Kecamatan Tayan Hilir, dan Desa Pana Kecamatan Kapuas. Nah, juga apresiasi dan penghargaan diberikan dari Gubernur Kalimantan Barat kepada Pemdes Tunggal Bakti Kecamatan Kembayan yang telah terpilih sebagai percontohan Desa Anti Korupsi berdasarkan penilaian dari Inspektorat Provinsi Kalbar serta KPK RI,” paparnya.

Menurut Dedy, Pemdes ini telah menjadi teladan dalam menerapkan prinsip-prinsip anti-korupsi melalui berbagai inovasi dan komitmennya.

“Saya berharap capaian ini dapat menjadi pemacu bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Sanggau,” pintanya.

Kajari Sanggau, Dedy Irwan Virantama menyampaikan dalam memenuhi harapan masyarakat upaya yang mendambakan pemerintahan yang bersih dan bermartabat.

” Kita diingatkan pada adagium romawi, “quid leges sine moribus” yang memiliki makna “apalah artinya hukum tanpa moralitas,” cetusnya.

“Adagium ini mengajarkan keberadaan hukum saja tidaklah cukup untuk menciptakan tatanan masyarakat yang adil dan bermartabat, tetapi juga harus dijalankan dengan moralitas, integritas, dan kesadaran dari setiap individu, termasuk kita semua yang hadir di sini,” sambungnya.

Tanpa landasan moral yang kuat, hukum hanyalah rangkaian kata tanpa makna, yang tidak mampu menciptakan keadilan sesungguhnya.

Oleh karena itu kata Dedy Irwan Virantama, momentum peringatan Harkordia seyogianya menjadi stimulus komitmen bersama untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun dengan meneguhkan integritas serta moralitas.

“Melihat Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Pemkab Sanggau yang sudah 10 kali berturut – turut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan bentuk kesungguhan dari segenap jajaran Pemkab Sanggau yang layak untuk diapresiasi,” ujarnya.

Namun terhadap hasil ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan dalam upaya mendukung pembangunan daerah yang akuntabel dan bebas dari korupsi. [red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Harkordia 2024Kecamatan tayan hilirKejari SanggauPemdes PedalamanPenghargaan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Mengenal Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar yang Sedang Dicari Netizen
11/05/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

11 jam lalu

Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?

14/05/2026

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang