FOTO : Petugas Polsek Sekayam saat mengevakuasi jasad korban [ ist ]
Pewarta/editor : Tim liputan
SEKAYAM [ radarkalbar.com] – Peristiwa tragis menimpa AD (56), warga Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang. Pria berusia 56 tahun tersebut ditemukan tewas di kawasan Blok K13 Afdeling 6 perkebunan sawit PT Mitra Karya Sentosa (MKS), Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Minggu (6/9/2026) siang.
Penemuan jasad berawal saat tiga warga setempat, Riyan Mantofani, Pain Karo Karo, dan M. Viki Indrianto—hendak memancing di area perkebunan sekitar pukul 12.30 WIB. Saat menyusuri jalan blok, Riyan mendapati korban sudah dalam posisi tertelungkup di dekat jaring pukat. Di sekitar tubuh korban, terdapat pukat yang berisi ikan serta ular.
Saksi kemudian memanggil kedua rekannya dan meminta pertolongan warga sebelum melapor ke pihak kepolisian. Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam yang menerima laporan warga pada pukul 14.40 WIB langsung menerjunkan personel ke lokasi kejadian untuk mengamankan TKP dan meminta keterangan para saksi.
Dari hasil visum luar oleh dr. Yustina Simbolon di Puskesmas Balai Karangan, tidak ditemukan adanya bekas kekerasan fisik akibat benda tumpul maupun tajam. Namun, tim medis mencatat adanya luka membengkak pada tangan kanan, kulit melepuh, dan pembengkakan di area mata yang mengindikasikan paparan bisa atau racun.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., membenarkan adanya temuan empat ekor ular di lokasi kejadian baik di dalam maupun di sekitar pukat ikan milik korban. Meski dugaan kuat mengarah pada gigitan ular, polisi belum menarik kesimpulan akhir mengenai penyebab pasti kematian.
Sementara, pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak proses autopsi. Jenazah AD dipulangkan ke kediamannya di Dusun Sungai Daun untuk segera dimakamkan. Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar ekstra hati-hati saat beraktivitas di kawasan perkebunan yang rawan menjadi sarang satwa berbisa. [ Red ]
Publisher : Admin radarkalbar.com
