Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Syah…! M. Ardiansyah Jadi Anggota DPRD Sekadau
NewsSekadau

Syah…! M. Ardiansyah Jadi Anggota DPRD Sekadau

Last updated: 10/08/2021 00:53
09/08/2021
News Sekadau
Share

FOTO : Momen pelantikan anggota DPRD Sekadau pergantian antar waktu (Sutar).

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU – M. Ardiansyah resmi sebagai anggota DPRD setelah menggantikan Subandrio yang terpilih menjabat Wakil Bupati Sekadau pada pilkada lalu.

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Sekadau beragendakan pelantikanM. Ardiansyah sebagai anggota DPRD hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dari partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Rapat paripurna istimewa ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sekadau Radius Efendy didampingi Wakil Ketua Handi dan Wakil Ketua Zainal, berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD, Senin (9/8/2021).

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Sekadau Aron,SH, Wakil Bupati Subandrio, SH.MH, unsur Forkompinda, Waka Polres Sekadau Kompol Aminuddin, Dandim 1204 Sanggau diwakili oleh Danramil Sekadau Hilir, seluruh anggota DPRD, Ketua TP PKK Ny.Magdalena Susilawati Aron dan Ketua GOW Ny. Wiwin Atarina Subandrio serta para asisten, sejumlah kepala SKPD, dan undangan lainya.

Ketua DPRD Radius Efendy yang memimpin jalannya paripurna menyebutkan proses PAW anggota DPRD secara baku memang sudah diatur dalam UU, dan usulan calon pengganti anggota DPRD memang melalui berbagai tahapan termasuk usulan partai politik kepada DPRD dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemudian proses selanjutnya tentu surat bupati kepada gubernur Kalbar.

Lalu Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat membuat surat keputusan berdasarkan usulan dari bupati dan partai serta lembaga terkait.

Setelah ada SK gubernur baru DPRD melalui Badan Musyawarah (Bamus) melakukan rapat guna menjadwalkan pelantikan.

“Inilah prosedur yang harus dilalui sehingga pada hari ini DPRD melakukan pengambilan sumpah janji terhadap anggota DPRD baru hasil PAW,”kata Radius.

Ia mengucapkan selamat bertugas kepada anggota yang baru diambil sumpah, bekerjalah sebagai tim di lembaga politik ini.

“Semoga cepat menyesuaikan diri, sebab salah satu tugas seorang anggota DPRD adalah membuat Peraturan Daerah (Perda) bersama kepala daerah,” pinta nya.

Kemudian acara selanjutnya adalah ucapan selamat kepada anggota DPRD yang sudah diambil sumpah janji, diawali oleh Bupati Sekadau dan seluruh anggota DPRD serta tamu undangan yang hadir.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PAW
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

20 jam lalu
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Bupati Sekadau Resmikan Rumah Adat Serasau, Simbol Pelestarian Budaya Dayak Ketungau Tesaek

25/01/2026

Sanherib FC Juara Open Turnamen HUT Pemda Sekadau

23/01/2026

Seorang Anak Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Sungai Kapuas

18/01/2026

Tim Satreskrim Polres Sekadau Amankan Seorang Pria, Kasusnya Cukup Berat

12/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang