Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Benarkah Masih Ada Aktivitas Angkut Kayu Belian ke Pontianak, Lewat Mana Ya ?
Ketapang

Benarkah Masih Ada Aktivitas Angkut Kayu Belian ke Pontianak, Lewat Mana Ya ?

Last updated: 11/07/2024 00:38
09/07/2024
Ketapang
Share

FOTO : Truck yang bermuatan kayu Belian, yang diduga akan diantar ke Pontianak [IST]

Sery Tayan – radarkalbar.com

KETAPANG – Hingga saat ini, aktivitas “ilegal logging” berupa pengangkutan kayu Belian (ulin, red) masih saja terjadi di Kabupaten Ketapang, satu diantaranya di Kecamatan Sandai.

Hal itu, terbukti seperti dilakukan seorang warga berinisial MD, disebut-sebut sebagai pemilik truck KB 8219 PP yang diketahui sedang memuat kayu Belian di Desa Randau Jungkal, seperti dilansir portal media online mediakalbarnews.com, pada Senin (8/7/2024).

Belakangan diketahui, kayu Belian tersebut berasal dari seorang warga berinisial SH. Aktivitas muat kayu Belian itu, pada tanggal 29 Juni 24.

Saat dikonfirmasi kepada MD via whatsApp pada (29/6/24). Kemudian menanyakan apakah benar kayu yang dimuat truck KB 8219 PP di Desa Randau Jungkal, Kecamatan Sandai miliknya.

“Iya, benar kayu itu milik saya. Akan dibawa dari Randau Jungkal ke Kabupaten Ketapang,” jawabnya.

Sementara, salah seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan banyak truck yang melakukan muat kayu di Randau Jungkal.

“Ya, banyak. Ada 4 buah mobil cuma gak tau kemana arahnya,”.

Meskipun demikian, menurut dia, kayu Belian banyak diangkut menuju Kota Pontianak dengan melintasi beberapa kecamatan di Kabupaten Ketapang.

Kemudian, melintasi wilayah Kabupaten Sanggau melalui Kecamatan Toba dan Tayan Hilir dikirim ke bosnya di Pontianak.

Ditambahkan sumber, mengingat jauhnya jarak Sandai – Pontianak. Dan demi kelancaran angkutan kayu Belian itu, diduga ada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang ikut bermain kayu di belakang layar.

Selain itu, diduga ada koordinasi dengan APH pada sepanjang wilayah yang dilintasi truck tersebut saat mengantarkan kayu Belian ke Pontianak.

“Info yang kita terima demikian. Ada koordinasi lah,” tutupnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kayu BelianKecamatan SandaiKetapangPontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Rangkaian Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit..!! Penyidik Kejati Kalbar Kembali Sita Rp 55 Miliar, Uang Jaminan Bangun Smelter yang Tidak Terealisasi

29/04/2026

Kejati Kalbar Bidik Aktor Utama Korupsi CSR Napak Tilas Ketapang, Enam Saksi Diperiksa Marathon

25/04/2026

Status Alat Berat di KM 27 Indotani, Ketapang Dipertanyakan, Sempat Disita Kini Terpantau di Lokasi PETI?

25/04/2026

JPU Tuntut Liu Xiaodong 3 Tahun Penjara, Hakim Tolak Penundaan Sidang

22/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang