Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > DPRD Gelar Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif Atas PA Fraksi
Sekadau

DPRD Gelar Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif Atas PA Fraksi

Last updated: 11/07/2024 19:50
09/07/2024
Sekadau
Share

FOTO : Penyerahan Nota Jawaban Eksekutif atas PA DPRD Sekadau [doni]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – DPRD Sekadau menggelar rapat paripurna ke – XII masa persidangan ke – III, pada Selasa (9/7/2024).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Handi, beragendakan jawaban/penjelasan eksekutif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Sekadau terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Sekadau Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat ini berlangsung di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Sekadau. Dan dihadiri Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendi, Wakil Ketua, Zainal, Asisten I Setda Sekadau, Sapto Utomo, sebanyak 17 anggota DPRD, para Kepala SKPD dan OPD, Direktur Perumda Sirin Meragun.

Asisten Administrasi Umum Setda Sekadau, Sapto Utomo menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Sekadau telah memberikan kritik, saran, masukan atas pelaksanaan anggaran dan program kerja yang tertera dalam APBD TA 2023.

“Saran fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian pemkab Sekadau untuk terus melakukan perbaikan, evaluasi serta semakin meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,” ungkap Sapto.

Dijelaskan brealisasi pendapatan daerah, Pemkab Sekadau terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah dengan potensi yang ada. Dan juga berupaya terus berinovasi dalam kemudahan pembayaran pajak secara elektronik penerapan payment gateway E-PAD khusus untuk pembayaran dan perhitungan pajak lainnya.

“Dalam pemandangan umum, bahwa penerimaan dari sektor restribusi daerah masih cukup rendah, yaitu 59,13 persen. Akibat rendahnya adalah tidak tercapainya penerimaan dari restribusi penyewaan tanah serta pelayanan pasar grosir dan pertokoan,” jelasnya.

Namun itu akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Sekadau bersama pada semester pertama tahun 2024. Selanjutnya dari sektor pendapatan transfer, Pemkab Sekadau terus berupaya untuk mendapatkan insentif fiskal.

“Terkait belanja daerah dalam APBD kabupaten Sekadau, disusun dengan porsi dengan belanja prioritas yang sudah ditetapkan bersama antara Pemkab dan DPRD kabupaten Sekadau,” cetusnya.

Dipaparkan, pada tahun 2023, realisasi belanja urusan pendidikan mencapai Rp 209 Milyar (23,34 persen), bidang kesehatan mencapai Rp. 144, 9 Milyar (20,53 persen), pembangunan infrastruktur pelayanan publik mencapai Rp. 145, 6 Milyar (29 persen),

“Terhadap rendahnya serapan belanja modal tahun 2023, realisasi sebesar Rp. 160,4 Milyar ( 87,08 persen) dari total anggaran belanja modal adalah belanja yang berasal dari dana bagi hasil sawit. Namun telah dianggarkan kembali pada tahun 2024,” tuturnya.

Lantas, untuk Silpa tahun 2023, Pemkab Sekadau juga berupaya dalam pengendalian atas sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa), yang mana terbentuk dari saldo DAK fisik dan non fisik.

“Pemkab ditahun-tahun mendatang melakukan perencanaan lebih matang dan terukur supaya dapat menekan angka silpa serendah mungkin,” tukasnya.

“Tujuannya, agar belanja kebutuhan dasar dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terserap dengan maksimal sehingga tercipta Kabupaten Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat,” pungkasnya.

Sementara, anggota DPRD Kabupaten Sekadau fraksi Gerindra, Yodi Setiawan mengatakan, karena sepenuhnya ini jawaban eksekutif, maka kedepannya harusnya Bupati dan Wakil Bupati yang hadir, karena bertanggung jawab terhadap DPRD.

Kemudian, selaku pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD Sekadau Handi, berharap kedepannya yang hadir Bupati atau Wakil Bupati.

” Saran dan masukan seperti disampaikan saudara Yodi Setiawan, tolong disampaikan ke pimpinan. Kita berharap kedepannya yang hadir Bupati dan Wakil Bupati, saran dan masukan tolong disampaikan ke pimpinan,” tegas Handi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DPRD SekadauJawaban EksekutifPA DPRD
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

26/04/2025
Harapan Baru dari Jalan Lama, Jalur Tayan – Meliau Akan Ditingkatkan Lewat Dana DBH Sawit Rp 9 Miliar
13/04/2025
Dibalik Keset Kaki, Akhir Sebuah Peredaran Narkoba di Meliau Hulu
26/04/2025
Sungai Tercemar, Warga Resah, Pansus LKPj DPRD Kayong Utara Tinjau Desa Riam Berasap Jaya
08/05/2025
Kehadiran Universitas Terbuka di Sekadau: Mewujudkan Akses Pendidikan Tinggi Bagi Semua Kalangan
09/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Terbukti Tak Bocor…! DLH Sekadau Pastikan Kolam Limbah PKS PT KSP Aman dan Sesuai AMDAL

09/05/2025

Skandal Dana Desa di Sekadau, eks Kades dan Bendahara Dijebloskan Polres Sekadau ke Tahanan

08/05/2025

Kusvenso Resmi Dilantik, Camat Sekadau Hilir Ingatkan Pelayanan Tanpa Sekat dan Kepemimpinan Berdasarkan Hukum

06/05/2025

Diklatcab HIPMI Sekadau 2025 Soroti Ketahanan Pangan dan Nasionalisme Pengusaha Muda

04/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang