Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Dinas PTSP Sekadau Gelar Bimtek dan Sosialisasi Tentang Ini
Sekadau

Dinas PTSP Sekadau Gelar Bimtek dan Sosialisasi Tentang Ini

Last updated: 09/07/2024 00:12
09/07/2024
Sekadau
Share

FOTO : Pelaksanaan bimtek dan sosialisasi OSS RBA oleh Dinas PTSP Sekadau [doni]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (Dinas PTSP) Kabupaten Sekadau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) dan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha bagi pelaku usaha, berlangsung di Aula Kantor Camat Sekadau Hilir, Senin (8/7/2024).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sekadau, Handayani mengatakan, pihaknya saat ini gencar untuk menyusun program, pengawasan penanaman modal dan memberikan bimtek kepada pelaku usaha.

“Sudah seharusnya, Pemkab Sekadau melegalkan usaha. Namun pelaku harus aktif, memiliki nomor induk perizinan berusaha, agar mempermudah dan fungsi kontrol Pemkab Sekadau semakin tinggi,” ungkapnya.

Dijelaskan, Dinas PTSP memiliki program atau inovasi LANJUTKAN BERSAMA atau layanan jemput perizinan usaha bagi masyarakat.

“Pemerintah pusat memberikan target kepada pemerintah kabupaten Sekadau senilai Rp 500 milyar. Namun di triwulan pertama kita sebesar Rp. 230 milyar,” terangnya.

Menurut Handayani, pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Perizinan (NIP), ini merupakan syarat mengajukan KUR.

” Ada beberapa KBRI di perusahaan tidak dilaporkan,” timpalnya.

“Saya berharap, peserta dapat memahami gambaran, mengenai proses perizinan berbasis resiko.
Sebanyak 40 peserta ikut bimtek, narasumber dari dinas dan kecamatan, bersumber dari APBD Tahun 2024,” cetusnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dinas PTSPinvestasiOSS BRApelaku usahaPemkab sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
27/04/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Di Balik Kebun Luas PT KAP, Pansus DPRD Kayong Utara Temukan Praktik Tak Lazim
10/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Karyawan Baru di Perkebunan Sawit Tertangkap Sembunyikan TBS, Terancam 5 Tahun Penjara

22/05/2025

Aparat Diminta Tegas, Masyarakat Soroti Penyelewengan BBM Subsidi dan Tambang Emas Ilegal di Sekadau

22/05/2025

Bupati Sekadau Aron Bakal Jadi Pembicara Utama di Universitas Trisakti, Bawa Misi Sawit Berkelanjutan

19/05/2025

Penyelewengan Solar Subsidi untuk Tambang Emas Ilegal di Sekadau kian Marak, Negara Dirugikan Miliaran

17/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang