Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > 4 Kandidat Bakal Bertarung di Pilkades Sungai Ringin
Sekadau

4 Kandidat Bakal Bertarung di Pilkades Sungai Ringin

Last updated: 09/06/2022 21:51
09/06/2022
Sekadau
Share

FOTO : panitia pilkades Sungai Ringin berpoto bersama para calon usai penetapan dan pencabutan nomor urut (Sutar)

SEKADAU – radarkalbar.com

EMPAT kandidat telah ditetapkan dan akan bertarung pada ajang pemilihan kepala desa (pilkades) Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau yang digelar pada Juli 2022 mendatang.

Ketua pilkades Sungai Ringin, Rusmin Nuryadin mengatakan selain menetapkan calon. Namun juga telah dilaksanakan cabut undi nomor urut calon.

“Panitia telah melaksanakan tahapan yang telah ditentukan, pada tanggal 9 Juni harus sudah ditetapkan bakal calon menjadi nama-nama calon. Nah, kita juga sekalian menentukan nomor urut,” ungkap Rusmin pada Kamis (09/06/2022) di Aula Kantor Desa Sungai Ringin.

Rusmin menyarankan agar tidak ada calon yang mundur pada saat tahapan sedang berlangsung.

“Kita wanti-wanti agar tidak ada calon yang mundur pada saat tahapan sedang berlangsung,” kata Rusmin.

Rusmin juga mengingatkan agar para calon kades menjaga kondusifitas Sungai Ringin. Ia tak ingin dalam perhelatan pilkades tersebut timbul hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita sepakat untuk mengantisipasi kepada mereka (calon kades, red) agar berbesar hati menerima apapun hasil pilkades ini. Mereka juga harus mampu mengendalikan massa atau timnya masing-masing,” pesannya.

Adapun kampanye pilkades dilaksanakan pada 21-23 Juli 2022. Sedangkan masa tenang pada 24-26 Juli 2022 dan pemilihan dilaksanakan pada 27 Juli 2022.

Mengantisipasi calon kades melaksanakan kampanye di luar jadwal. Untuk itu, panitia pilkades Sungai Ringin juga akan melakukan pengawasan ketat.

“Tentu sebagaimana petunjuk atau protap yang ada, kami harus memberikan peringatan satu, peringatan dua, peringatan tiga. Setelah diberi peringatan tiga masih tidak diindahkan, kami berhak mendiskualifikasi calon tersebut. Sudah jelas ada sanksi. Itu (kampanye di luar jadwal, red) akan merugikan calon yang ada,” jelasnya.

Rusmin mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pilkades tersebut. Peran aktif tersebut, yakni berpartisipasi memberikan hak suara bagi masyarakat yang memilih dan turut serta mengawasi pelaksanaan Pilkades Sungai Ringin.

Masyarakat juga dipersilakan untuk melapor kepada panitia pilkades Sungai Ringin bila menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan calon Kades.

“Silakan beri tahu saja kepada kita dengan menunjukkan bukti-bukti yang ada. Tentu kita akan mengambil sikap atau tindakan kepada calon tersebut,” tegasnya.

Pewarta : Sutar

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PilkadesSekadauSungai Ringin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Diduga Tak Gunakan APD, Vendor Proyek PLN di Mempawah Tuai Kecaman, Usai Dua Pekerja Terluka Serius
18/07/2025
Lagi, Mutu Proyek Jalan Nasional Mempawah–Sei Pinyuh Disorot, Warga Keluhkan Risiko Kecelakaan
25/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Apel Siaga Karhutla 2025 di Sekadau Hulu, Perusahaan dan Aparat Tegaskan Komitmen Pencegahan

15 jam lalu

Dinas LH Sekadau Imbau Pelaku Usaha, Urus Izin Lingkungan Sebelum Beroperasi

12/08/2025

Sawit Curian Bikin Celaka, Pelaku Ditinggal Rekan dan Ditangkap Tim Jatanras Polres Sekadau

10/08/2025

Nambang Emas Ilegal di Sungai Sekadau, Empat Warga Asal Melawi Diamankan Polisi

08/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang