Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > 4 Kandidat Bakal Bertarung di Pilkades Sungai Ringin
Sekadau

4 Kandidat Bakal Bertarung di Pilkades Sungai Ringin

Last updated: 09/06/2022 21:51
09/06/2022
Sekadau
Share

FOTO : panitia pilkades Sungai Ringin berpoto bersama para calon usai penetapan dan pencabutan nomor urut (Sutar)

SEKADAU – radarkalbar.com

EMPAT kandidat telah ditetapkan dan akan bertarung pada ajang pemilihan kepala desa (pilkades) Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau yang digelar pada Juli 2022 mendatang.

Ketua pilkades Sungai Ringin, Rusmin Nuryadin mengatakan selain menetapkan calon. Namun juga telah dilaksanakan cabut undi nomor urut calon.

“Panitia telah melaksanakan tahapan yang telah ditentukan, pada tanggal 9 Juni harus sudah ditetapkan bakal calon menjadi nama-nama calon. Nah, kita juga sekalian menentukan nomor urut,” ungkap Rusmin pada Kamis (09/06/2022) di Aula Kantor Desa Sungai Ringin.

Rusmin menyarankan agar tidak ada calon yang mundur pada saat tahapan sedang berlangsung.

“Kita wanti-wanti agar tidak ada calon yang mundur pada saat tahapan sedang berlangsung,” kata Rusmin.

Rusmin juga mengingatkan agar para calon kades menjaga kondusifitas Sungai Ringin. Ia tak ingin dalam perhelatan pilkades tersebut timbul hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita sepakat untuk mengantisipasi kepada mereka (calon kades, red) agar berbesar hati menerima apapun hasil pilkades ini. Mereka juga harus mampu mengendalikan massa atau timnya masing-masing,” pesannya.

Adapun kampanye pilkades dilaksanakan pada 21-23 Juli 2022. Sedangkan masa tenang pada 24-26 Juli 2022 dan pemilihan dilaksanakan pada 27 Juli 2022.

Mengantisipasi calon kades melaksanakan kampanye di luar jadwal. Untuk itu, panitia pilkades Sungai Ringin juga akan melakukan pengawasan ketat.

“Tentu sebagaimana petunjuk atau protap yang ada, kami harus memberikan peringatan satu, peringatan dua, peringatan tiga. Setelah diberi peringatan tiga masih tidak diindahkan, kami berhak mendiskualifikasi calon tersebut. Sudah jelas ada sanksi. Itu (kampanye di luar jadwal, red) akan merugikan calon yang ada,” jelasnya.

Rusmin mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pilkades tersebut. Peran aktif tersebut, yakni berpartisipasi memberikan hak suara bagi masyarakat yang memilih dan turut serta mengawasi pelaksanaan Pilkades Sungai Ringin.

Masyarakat juga dipersilakan untuk melapor kepada panitia pilkades Sungai Ringin bila menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan calon Kades.

“Silakan beri tahu saja kepada kita dengan menunjukkan bukti-bukti yang ada. Tentu kita akan mengambil sikap atau tindakan kepada calon tersebut,” tegasnya.

Pewarta : Sutar

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PilkadesSekadauSungai Ringin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Sinergi, Kakan Kesbangpol Sekadau Koordinasi ke Tingkat Provinsi

18/03/2026

Jelang Lebaran 2026, DPD PSI Sekadau Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Kasih Bunda

18/03/2026

Sopir Dump Truck Tewas Terjepit Bak Saat Bongkar Pupuk di Sekadau

12/03/2026

Perkuat Ekonomi Rakyat dan Tata Kelola Air, DPRD Sekadau Sahkan Dua Raperda Strategis 2026

10/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang