Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > 4 Kandidat Bakal Bertarung di Pilkades Sungai Ringin
Sekadau

4 Kandidat Bakal Bertarung di Pilkades Sungai Ringin

Last updated: 09/06/2022 21:51
09/06/2022
Sekadau
Share

FOTO : panitia pilkades Sungai Ringin berpoto bersama para calon usai penetapan dan pencabutan nomor urut (Sutar)

SEKADAU – radarkalbar.com

EMPAT kandidat telah ditetapkan dan akan bertarung pada ajang pemilihan kepala desa (pilkades) Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau yang digelar pada Juli 2022 mendatang.

Ketua pilkades Sungai Ringin, Rusmin Nuryadin mengatakan selain menetapkan calon. Namun juga telah dilaksanakan cabut undi nomor urut calon.

“Panitia telah melaksanakan tahapan yang telah ditentukan, pada tanggal 9 Juni harus sudah ditetapkan bakal calon menjadi nama-nama calon. Nah, kita juga sekalian menentukan nomor urut,” ungkap Rusmin pada Kamis (09/06/2022) di Aula Kantor Desa Sungai Ringin.

Rusmin menyarankan agar tidak ada calon yang mundur pada saat tahapan sedang berlangsung.

“Kita wanti-wanti agar tidak ada calon yang mundur pada saat tahapan sedang berlangsung,” kata Rusmin.

Rusmin juga mengingatkan agar para calon kades menjaga kondusifitas Sungai Ringin. Ia tak ingin dalam perhelatan pilkades tersebut timbul hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita sepakat untuk mengantisipasi kepada mereka (calon kades, red) agar berbesar hati menerima apapun hasil pilkades ini. Mereka juga harus mampu mengendalikan massa atau timnya masing-masing,” pesannya.

Adapun kampanye pilkades dilaksanakan pada 21-23 Juli 2022. Sedangkan masa tenang pada 24-26 Juli 2022 dan pemilihan dilaksanakan pada 27 Juli 2022.

Mengantisipasi calon kades melaksanakan kampanye di luar jadwal. Untuk itu, panitia pilkades Sungai Ringin juga akan melakukan pengawasan ketat.

“Tentu sebagaimana petunjuk atau protap yang ada, kami harus memberikan peringatan satu, peringatan dua, peringatan tiga. Setelah diberi peringatan tiga masih tidak diindahkan, kami berhak mendiskualifikasi calon tersebut. Sudah jelas ada sanksi. Itu (kampanye di luar jadwal, red) akan merugikan calon yang ada,” jelasnya.

Rusmin mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pilkades tersebut. Peran aktif tersebut, yakni berpartisipasi memberikan hak suara bagi masyarakat yang memilih dan turut serta mengawasi pelaksanaan Pilkades Sungai Ringin.

Masyarakat juga dipersilakan untuk melapor kepada panitia pilkades Sungai Ringin bila menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan calon Kades.

“Silakan beri tahu saja kepada kita dengan menunjukkan bukti-bukti yang ada. Tentu kita akan mengambil sikap atau tindakan kepada calon tersebut,” tegasnya.

Pewarta : Sutar

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PilkadesSekadauSungai Ringin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

23 jam lalu

UT Sekadau Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Semester Ganjil 2026

23 jam lalu

Wabup Sekadau Tekankan Sinergi Tiga Pilar pada Peringatan May Day 2026

02/05/2026

Tekan Angka Stunting dan Perceraian, Pengurus BP4 Sekadau 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

30/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang