Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Partai Demokrat Lapor PPK Meliau ke Bawaslu Kalbar. Ini Penyebabnya
Sekadau

Partai Demokrat Lapor PPK Meliau ke Bawaslu Kalbar. Ini Penyebabnya

Last updated: 09/05/2019 21:17
09/05/2019
Sekadau
Share

Sekadau(radar-kalbar.com). Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Meliau, Kabupaten Sanggau ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (9/5/2019).

Ikwal laporan dari partai besutan SBY ke Bawaslu Provinsi Kalbar ini terkait adanya dugaan penggelembungan suara terhadap salah caleg DPR RI dari salah satu partai.

Laporan tersebut langsung di terima oleh salah seorang anggota Komisioner Bawaslu atas nama Abdul Haris dengan penerimaan laporan nomor 003/LP/PL/ADM.BERKAS/PROV/20.00/V/2019

“Sebagai barang bukti dokumen yang kami miliki adalah C1 dan form DAA 1 di semua tempat yakni di Desa Mukti Jaya, Harapan Makmur, Lombak, Kunyil, Balai Tinggi, Melobok, Meliau Hilir, Pampang Dua, Sungai Kembayau, Melawi Makmur, Kuala Buayan, Enggadai, Meranggau, Cupang, Lalang, Sungai Manyam dan Meliau Hulu,” ungkapnya melalui telepon selulernya.

Selain itu kata dia, saksi pihaknya juga telah mengisi surat penolakan DB 2 pada saat pleno di Kabupaten Sanggau. Penolakan tersebut terkait form DA 1 Kecamatan Meliau dan DB 1 Kabupaten Sanggau.

Ada tiga permintaan Partai Demokrat dalam laporan ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat yakni meminta mengembalikan perolehan suara sesuai C1 di beberapa desa yang tertulis di atas, apabila terbukti dengan sengaja melakukan perubahan hasil suara, yang dilakukan oleh terlapor. Maka meminta agar Bawaslu Provinsi Kalbar menindaklanjutan tuntutan tersebur. Dan apabila terbukti meminta agar Bawaslu Provinsi Kalbar mendiskualifikasi caleg bersangkutan.

“Ada tiga permintaan kami ke Bawaslu Provinsi Kalbar, apabila memang terbukti ada upaya pihak PPK Meliau merubah perolehan hasil suara di Kecamatan tersebut,” tegas Jefray.

Pewarta : Antonius Sutarjo
Editor    : Antonius Sutarjo

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bawaslu kalbarMelaporkanPartai demokratPenggelembungan suaraPpk meliau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Kantor PT KSP Agro Hangus Terbakar

10/07/2026

Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Meninggal Dunia Terlindas Truk Tangki

03/07/2026

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

27/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang