Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Joker Polsek Sungai Raya Amankan Pria Asal Mempawah, Ini Kasusnya
Kubu Raya

Tim Joker Polsek Sungai Raya Amankan Pria Asal Mempawah, Ini Kasusnya

Last updated: 09/04/2023 10:22
09/04/2023
Kubu Raya
Share

POTO : tersangka IW Alias Il (Ist)

Pewarta/editor : Amad/MK/red

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

TIM Joker Polsek Sungai Raya, Kubu Raya berhasil mengamankan Iw Alias Il (20) warga Mempawah pada Minggu (02/4/ 2023).

Penangkapan terhadap tersangka Iw alias Il ini, karena adanya laporan aduan tentang dugaan tindak pidana pencurian pada Rabu (15/3/2023) sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Siaga, Gang Siaga Proton, Desa Sungai Raya.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih, membenarkan penangkapan Iw alias Il tersangka pencurian ini.

” Jadi, tersangka mencuri 1 unit Notebook merk Asus warna silver, dengan kode 416 MAO-FAD426, 1 buah jam tangan merk Viral, 1 helai jaket warna hitam, dan 1 Vape merk Vanda,” ujarnya pada Sabtu (8/4/2023).

Menurut Hasiholan, karena ulah tersangka pelapor mengalami kerugian mencapai Rp 5.750.000. Dan penangkapan Iw setelah tim Joker melakukan serangkaian penyelidikan, pada Sabtu (01/4/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

“Kanit Lidik Polsek Sungai Raya, Iptu Sani memimpin penangkapan terhadap tersangka. Dan penangkapan ini setelah mendapatkan informasi dari masyarakat soal keberadaan tersangka,” jelas dia.

Hasiholand menambahkan, tim Joker melaksanakan penangkapan terhadap Iw di Kabupaten Mempawah. Dan setelah melakukan interogasi singkat, akhirnya Iw mengakui perbuatannya.

“Jadi, semua barang bukti hasil curian berhasil terkumpul,”timpalnya.

Dan kemudian tim Joker membawa tersangka ke Polsek Sungai Raya untuk pelaksanaan hukum yang berlaku.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal tentang Tindak Pidana Pencurian Pasal 363 KUHPidana,” tegasnya.

Hasiholan mengucapkan terima kasih kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi terkait keberadaan tersangka.

“Sehingga kasus pencurian ini terungkap dan pelaku dapat kami tangkap,”imbuhnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:AKP Hasiholand SaragihKapolsek Sungai RayaMempawahPencurian
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap

22/04/2026

Akses Jalan Pemda 2 Mekar Baru Rusak dan “Terkepung Sampah”, Warga Harapkan Solusi Permanen

21/04/2026

Nekat..! Mahasiswa Selundupkan 610 Gram Sabu Pakai 5 Lapis Celana Dalam di Bandara Supadio

17/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang