FOTO : Pria berinisial S alias PD yang diamankan Tim Jatanras Polres Landak diduga bandar Togel [ ist]
redaksi – radarkalbar.com
LANDAK – Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak berhasil menangkap seorang pria berinisial S alias PD yang diduga terlibat dalam praktik perjudian jenis togel di Desa Sidas, Kecamatan Sengah Temila.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas perjudian tersebut, yang disebut-sebut telah berlangsung selama beberapa bulan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dalam rangka Operasi Pekat Kapuas 2025.
Setelah mendapatkan informasi mengenai identitas dan keberadaan pelaku, tim kepolisian bergerak pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.
Pelaku akhirnya diringkus saat tengah duduk di sebuah warung di pinggir jalan Desa Sidas. Saat hendak diamankan, ia sempat berupaya melarikan diri, tetapi berhasil dicegah oleh petugas.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan keterlibatan pelaku dalam perjudian togel.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, menegaskan pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Landak.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Penindakan ini merupakan langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perjudian, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. [ red/r]