Mantap Ju..!! Pemkab Sekadau Launching 5 Aplikasi SPBE


POTO : Saat launching 5 aplikasi SPBE (Ist)

SUTARJO – radarkalbar.com

SEKADAU – Guna untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Sekadau melaunching aplikasi Sistem
Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) pada Rabu (9/3/2022).

Kegiatan ini berlangsung di Aula lantai II Kantor Bupati Sekadau pada Rabu (9/03/2022.).

Kepala Dinas Komimfo Kabupaten Sekadau Sabas S.IP dalam laporannya mengatakan, aplikasi ini murni di buat oleh tim aplikasi dari kabupaten Sekadau.Salah satu tujuan dibuatnya aplikasi ini untuk memberikan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Muhammad Isa yang membacakan sambutan tertulis bupati Sekadau menyampaikan, SPBE memberikan peluang bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pihak swasta melalui peningkatan transparansi, kontrol dan akuntable.

“Untuk menerapkan SPBE, Pemkab Sekadau telah menetapkan Perbup nomor 19 tahun 2021 tentang SPBE kabupaten Sekadau,”kata Sekda.

Selama tahun 2021 telah dilakukan evaluasi SPBE yang dilaksanakan bersama Kemenpan RB dan kabupaten Sekadau memperoleh indek SPBE 2,5 dan berada pada posisi ke 4 di Kalbar.

Adapun 5 Portal yang di Launching adalah ;

1. Portal satu data Sekadau merupakan kebijakan tata kelola data pemkan yang bertujuan untuk.menciptakan data yang berkualitasz mudah di akses dan dapat dibagipakai antar instansi pemerintah sampai kepusat (Open data).

2. Portal Puskesmas dan Website Puskesmas terdiri dari 12 website Puskesmas yang bertujuan mempermudah akses dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.

3. Portal Tanam merupakan aplikasi untuk menghimpun data dan imformasi sawit rakyat ya g dikelola secara swadaya yang akan menjadi daras penerbitan STDB perkebunan.

4. Aplikasi data online Kependudukan (AOK) adalah aplikasi pelayanan administrasi kependudukan Disdukcapil yang dapat dilakukan secara online oleh masyarakat yang berfungsi untuk permohonan layanan administrasi kependudukan seperti KK, Akte lahir, akte kematian dan lainnya.

5. Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum versi IDLIS (Indonesia legal Dokumentation Informastion System). Portal ini merupakan website yang menghimpun dan mengintergrasikan dokume informasi hukum yang ada di kabupaten Sekadau dengan portal JDIHN.

Dengan hadirnya Aplikasi tersebut, di harapkan dapat meningkatkan indek SPBE dan dapat digunakan secara nyata dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, dalam penyelengaraan pemerintah, SPBE dapat digunakan sebagai acuan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
Implementasi SPBE membutuhkan sinergisitas dan kaloborasi yang harmonis dari seluruh instansi pemerintah.

Melalui penerapan SPBE terpadu diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang integratif,dinamis, transparan dan inovatif yang pada akhirnya masyarakat dapat merasakan keterbukaan informasikan serta pelayanan publik yang terjadi efektif dan responsif.

Usai membacakan sambutan bupati, Sekda Muhammad Isa melaunching secara simbolis 5 portal SPBE yang dimiliki pemkab Sekadau.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Antonius


Like it? Share with your friends!