Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Bupati Sekadau Tegaskan Hal Ini Saat Rapat Soal Tapal Batas Sekadau – Sintang
Sekadau

Bupati Sekadau Tegaskan Hal Ini Saat Rapat Soal Tapal Batas Sekadau – Sintang

Last updated: 10/03/2022 09:51
09/03/2022
Sekadau
Share

POTO : Momen berpoto bersama usai rapat pendahuluan verifikasi tapal batas daerah antara Kabupaten Sekadau – Sintang (Ist)

SUTARJO – radarkalbar.com

SEKADAU – Bupati Sekadau Aron SH memimpin rapat pendahuluan verifikasi Tapal Batas Daerah (PBD) antara Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Sintang berada di Desa Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu dengan Desa Bungkong Baru Kecamatan Sepauk.

Rapat tersebut berlangsung di ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau, pada Rabu (9/03/2022).

Dalam arahannya Aron mengatakan, kegiatan hari ini adalah sebagai bentuk tindak lanjut penyelesaian tapal batas Sekadau – Sintang yang sudah berlangsung lama.

Verifikasi lapangan ini di harapkan dapat menyelesaikan masalah tapal batas Sekadau – Sintang yang sudah berlangsung lama,”kata Aron.

Aron berharap kedua kabupaten tetap merujuk pada hasil pertemuan yang sudah dilaksanakan di tingkat Provinsi Kalbar.

Selain itu, verifikasi lapangan juga dilakukan sebagai dasar dalam mengambil keputusan dan kesepakatan bersama.

Dihadapan Dirjen Otonomi daerah Kementrian Dalam Negeri, bupati menyampaikan saat ini kabupaten Sekadau juga sedang melakukan pemekaran beberapa desa.

“Salah satu syarat pemekaran desa, kata dia, Peraturan Daerah (Perda) sudah ada,dan mudah – mudahan tahun ini bisa dilakukan verifikasi faktual sehingga dapat diberikan Kode Desa,” kata Aron.

Demen itu Dirjen Topomini dan batas daerah kementrian dalam negeri Sugiarto dalam arahannya mengatakan, dalam penentuan batas daerah sesuai Permen 141 tahun 2017 kami akan bertindak secara profesional.

“Kalaupun ada salah satu pihak yang merasa tidak puas. Kami tetap akan memutuskan sesuai norma yang ada,” tegasnya.

Apa bila pada saat verifikasi faktual di lapangan ada salah satu pihak yang tidak hadir, itu kami anggap setuju

“Jika pada saat verifikasi faktual dilapangan ada yang tidak hadir, itu kami anggap setuju” ucap Sugiarto.

Mewakili Pemkab Sintang Asisten I Setda Kabupaten Sintang Yaser Arafat menyatakan sepakat, pada prinsipnya kami siap menerima apapun keputusan dari Dirjen Kementrian Dalam Negeri.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:SekadauSintangTapal batas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Jembatan Engkayas Rampung: Sinergi CSR PT Agro Andalan Dorong Akselerasi Ekonomi Sekadau Hulu

27/03/2026

Estafet Kepemimpinan CU Keling Kumang : Hilarius Gimawan Resmi Jabat CEO Periode 2026 – 2031

26/03/2026

Ditinggal Belebar, Rumah Warga di Gonis Tekam Ludes Terbakar

26/03/2026

Perkuat Sinergi, Kakan Kesbangpol Sekadau Koordinasi ke Tingkat Provinsi

18/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang