Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Coba Kabur, Dua Warga Sungai Ringin Diamankan
Sekadau

Coba Kabur, Dua Warga Sungai Ringin Diamankan

Last updated: 09/12/2021 07:47
08/12/2021
Sekadau
Share

FOTO : Kedua terduga tersangka (Ist)

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU – Tim Satuan Resnarkoba Polres Sekadau berhasil mengamankan dua orang berinisial S (32) dan A (35), warga asal Batu Kumpang, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Senin (6/12/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di depan SDN 30, Dusun Amak desa Sungai Kunyit.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Resnarkoba IPTU Salahuddin membenarkan memang ada penangkapan terhadap dua orang warga Desa Sungai Ringin.Keduanya ditangkap saat pulang dari Kabupaten Sanggau.

Berdasarkan informasi warga keduanya sedang mengambil barang haram tersebut di Kabupaten Sanggau.

Berdasarkan keterangan dan ciri-ciri pelaku sesuai yang impormasi yang didapat petugas, kemudian petugas menulusuri informasi tersebut. Hinga akhirnya persis di depan SDN 30, berdasarkan ciri-ciri yang diketahui petugas, keduanya berhasil di ringkus.

Pada saat di ringkus kedua sedang berboncengan mengunakan sepeda motor dari arah Sanggau menuju Sekadau.

“Saat kendaraan mereka berhenti akibat padat lalulintas di depan SDN Amak, sesuai ciri-ciri yang diperoleh akhirnya tanpa buang waktu lagi keduanya berhasil di ringkus,” terang Kasat, Rabu (8/12/2021)

Saat akan diringkus salah seorang sempat hendak kabur, bersembunyi di sekitar gedung sekolah Amak, berkat kesigapan petugas akhirnya berhasil ringkus.

Setelah diamankan,kemudian petugas menggeledah keduanya.Hasilnya, petugas menemukan barang bukti 1 buah plastik klip transparan berisi kristal bening berupa yang diduga adalah Sabu yang dibungkus timah rokok.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Sekadau untuk kepentingan proses hukum. Keduanya diancam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”cetus Kasat.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Sungai Ringin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

27/05/2026

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV 2026 Berakhir, Wabup Sekadau Puji Antusiasme Generasi Muda

17/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang