Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Sekda : RPJMD Sudah Mengakomodir Kebutuhan Masyarakat
NewsSekadau

Sekda : RPJMD Sudah Mengakomodir Kebutuhan Masyarakat

Last updated: 09/12/2021 00:24
08/12/2021
News Sekadau
Share

FOTO : penyerahan Draft RPJMD di Kantor DPRD Sekadau (Sutar)

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU –
Rapat paripurna ke 11 masa persidangan ke 1 dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif terhadap Pemandangan Umum (PU) fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Paripurna tersebut dipimpin oleh Handi wakil ketua DPRD didampingi oleh Radius Efendy ketua DPRD kabupaten Sekadau.

Dalam pembukaan Handi mengatakan, bahwa agenda rapat paripurna kali ini tentu untuk mendengarkan jawaban eksekutif terhadap PU fraksi kemarin, karena RPJMD harus sudah disahkan oleh legislatif dan eksekutif paling lambat tanggal 10 Desember 2021.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan sambutan Bupati Sekadau yang dibacakan oleh Muhammad Isa Sekretaris daerah kabupaten Sekadau mewakili bupati Sekadau, dalam sambutannya bupati mengucapkan banyak terimakasih kepada semua anggota DPRD kabupaten Sekadau atas saran dan masukan dalam Pemandangan Umumnya.

“Pemerintah daerah mengapresiasi seluruh anggota DPRD atas saran dan dukungan, serta sejumlah pertanyaan terhadap substansi dan muatan isi secara umum maupun prosesnya,” kata Sekda.

Dijelaskan Sekda, RPJMD tahun 2021-2026 merupakan RPJMD ke empat dari tahapan pelaksanaan RPJPD tahun 2005-2025. Maka dari itu penyusunan RPJMD selain menjabarkan visi dan misi serta program perioritas bupati dan wakil bupati periode 2021-2026.
Yang mana lanjut dia, juga berpedoman pada RPJPD dan arah kebijakan yang termuat dalam RPJPD kabupaten Sekadau tahun 2005-2025.

“Dalam penyusunan RPJMD kabupaten Sekadau sudah sesuai dengan ketentuan teknis dalam peraturan Menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017,” terangnya.

Dengan tahapan sebagai berikut 1.Persiapan penyusunan.
2. Penyusunan Rancangan Awal.
3. Penyusunan Rancangan
4. Pelaksanaan Musrenbang RPJMD.
5. Perumusan rancangan akhir
6. Penetapan.

Dari bagian semua tahapan tersebut lanjut dia, pemerintah telah melibatkan semua pihak yakni masyarakat, terutama mengakomodir saran dan masukan dari para pemangku kepentingan, pada saat konsultasi publik serta pada saat Musrenbang RPJMD di lakukan.

“Terhadap dukungan,saran,usulan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD dalam Pemandangan Umumnya, sekali lagi kami mengucapkan terimakasih,”tutupnya.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Rpjmd
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
22 jam lalu
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Bupati Sekadau Resmikan Jembatan Merah Putih Sungai Menterap, Setelah Penantian Sejak 2019

12/02/2026

PT Agro Andalan Biayai Renovasi Jembatan Sungai Engkayas, Bupati Sekadau Lakukan Penancapan Tiang Perdana

12/02/2026

Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Sekadau Resmi Beroperasi, Diharapkan Tingkatkan Budaya Literasi

12/02/2026

Adira Finance Gelar Expo Ramadan di Sekadau, Tawarkan Pembiayaan dengan Approval di Tempat

12/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang