Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > BPM Kalbar Resmi Terdaftar
NewsPontianak

BPM Kalbar Resmi Terdaftar

Last updated: 08/08/2021 10:27
08/08/2021
News Pontianak
Share

FOTO : Salah seorang pengurus BPM Kalbar menunjukan surat tanda terdaftar organisasi tersebut (Ist)

Pewarta/sumber : Zentha/Rilis BPM Kalbar

radarkalbar.com, PONTIANAK – Kendatipun baru seumur jagung, sejak berdiri pada awal Maret 2021 lalu. Namun, keberadaan organisasi Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar sudah menunjukan kiprah nya di Bumi Khatulistiwa (julukan Kalbar) .

Organisasi yang dinakhodai Gusti Edy ini sudah terbentuk pada 14 kabupaten/kota di Kalbar.

Ketua umum BPM Kalbar, Gusti Edy mengatakan banyaknya jumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Indonesia menunjukkan keberagaman dan toleransi ditengah masyarakat.

“Kebebasan berserikat dan berkumpul adalah hak setiap warga negara sesuai UUD 1945, negara menjamin kepada rakyatnya untuk menyampaikan aspirasi secara lisan dan tulisan. Selain itu, ormas merupakan potensi masyarakat yang harus dikelola,” ungkap Gusti Edy didampingi Waketum BPM, Norman dan Sekjen BPM,Laisa. M di Posko Canlai Kopi, Jalan Putri Daranante, Pontianak Kota.

Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kesbangpolinmas Kalbar, Dirjen Politik Pemerintahan Umum, Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri atas terdaftarnya organisasi ini.

“Betapa senangnya kami semua pengurus BPM Kalbar sudah terbentuk 14 kabupaten/kota. Atas kerja keras semua pengurus BPM Kalbar yang sangat solid dan satu komando, sekarang BPM Kalbar sudah terdaftar. Kita ucapkan terima kasih kepada Kesbangpolinmas Kalbar, Dirjen Politik Pemerintahan Umum, Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri, ” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Kemendagri mengeluarkan surat keterangan terdaftar degan Nomor : 1600.00-00/0146/VI/2021. Dimana dalam isi surat telah terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan. Dan surat keterangan terdaftar ini berlaku sejak tanggal ditandatangani sampai dengan tanggal 3 juni 2026.

Diketahui, Barisan Pemuda Melayu(BPM) Kalbar berdiri pada tanggal 5 maret 2021 dan di bidang kegiatan Kepemudaan beralamat jalan RE. Martadinata No.A 19, Pontianak, Kalbar.

“Dan ini amanah bagi BPM Kalbar untuk menjalankan organisasi yang baru terbentuk ini juga akan menjadi Penyimbang di pemerintahan Kalbar,” timpalnya.

Ia mengatakan, kebebasan berserikat dan berkumpul merupakan hak setiap warga negara sesuai UUD 1945, termasuk membentuk ormas.

“Dalam UUD 1945, negara menjamin kepada rakyatnya untuk menyampaikan aspirasi secara lisan dan tulisan. Karena itu, ormas merupakan potensi masyarakat yang harus dikelola,” tegas pria yang dikenal cukup vokal ini.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPM Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Momen Peringatan Hari Buruh 2026, GMNI Pontianak Serukan Solidaritas

11 jam lalu

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Momen May Day 2026, GMKI Pontianak Soroti Upah Layak, BPJS, hingga Kekerasan Pekerja

11 jam lalu

Rangkaian Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit..!! Penyidik Kejati Kalbar Kembali Sita Rp 55 Miliar, Uang Jaminan Bangun Smelter yang Tidak Terealisasi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang