Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > PUPR Sanggau Tangani Kerusakan Jalan Status Kabupaten
Sanggau

PUPR Sanggau Tangani Kerusakan Jalan Status Kabupaten

Last updated: 26/11/2025 08:08
08/07/2025
Sanggau
Share

FOTO : Ruas jalan Sejuah – Noyan yang dilaksanakan perbaikan [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono mengatakan penanganan kerusakan ruas jalan tetap menjadi prioritas pemerintah Kabupaten Sanggau.

Kendatipun di tengah keterbatasan anggaran yang tersedia, karena efisiensi saat ini.

Salah satu yan akan dilaksanakan penanganan ruas jalan Sejuah-Noyan sepanjang 36,16 kilometer.

” Jalan poros Kembayan-Noyan merupakan jalan kabupaten. Penanganan ruas jalan tersebut telah dilakukan sejak tahun 2020. Saat itu penanganan dilakukan di Dusun Telogah dengan nilai kontrak Rp 993.593.922,” ungkapnya, pada Jumat (18/7/2025).

Ditambahkan, pada tahun anggaran 2021 dilanjutkan berupa LPA-C dengan nilai kontrak 196.845.195 di dusun yang sama.

“ Nah, pada tahun 2022 penanganan dilanjutkan berupa aspal dengan nilai kontrak Rp 1.766.993.000. Tahun 2023, penanganan ruas jalan tersebut dilakukan di Dusun Noyan, Desa Noyan dengan nilai kontrak Rp 498.103.000,” ungkap Aris.

Selanjutnya kata Aris, pada tahun berikutnya, penanganan jalan dilakukan di Desa Sejuah berupa aspal dan LPA-A dengan nilai kontrak Rp 12.256.900.000.

“Termasuk penanganan longsor di Desa Idas melalui swakelola dengan pagu anggaran Rp 300.000.000,” timpalnya.

Tahun 2025 ini, Pemkab Sanggau melakukan penanganan gorong-gorong di Dusun Terusan melalui swakelola dengan pagu Rp 50.781.000. Pada RKPD Perubahan tahun ini direncanakan penanganan dengan pagu anggaran Rp 1.000.000.000.

“Jadi perlu kami sampaikan bahwa penanganan jalan tersebut dilakukan setiap tahun sejak tahun 2020,” tegasnya.

Aris menambahkan, untuk penanganan tahun 2026 diusulkan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dinas PUPRNoyanPerbaikan jalanPlt Kadis PUPRSejuah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026

Fenomena “Baliho Viral” di Sanggau..!! Ruang Publik Jadi Ajang Luapan Emosi Pribadi

29/04/2026

Diduga Korban Tabrak Lari, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang