FOTO : Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan S IK (Ist)
SANGGAU – radarkalbar.com
TAK BUTUH waktu lama, Tim Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan DS (28) seorang pria yang menjabat Asisten Kebun Divisi 3 PT CNIS di Kecamatan Mukok.
Hal itu ditandai dengan telah diamankan seorang warga diduga sebagai eksekutor terhadap korban. Kemudian diamankan pula beberapa warga diduga terlibat dalam aksi pencurian buah kelapa sawit tersebut.
Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan S IK membenarkan telah diamankan seorang warga atas dugaan tersangka pembunuhan. Dan berikut beberapa orang lainnya diduga terlibat dalam aksi pencurian tanda buah segar (TBS). Kemudian memicu terjadinya pembunuhan tersebut.
“Sudah. Saat ini masih proses BAP. Besok (Senin, red) release lengkapnya,” jawab Kapolres via WhatsApp-nya, Minggu (8/5/2022).
Hingga saat ini, tersangka pembunuhan dan warga yang terlibat dalam pencurian TBS itu, masih menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Polres Sanggau.
Diberitakan sebelumnya, kejadian yang menewaskan DS (28) ini bermula dari informasi anak buah korban bernama Kustanto yang melaporkan adanya dugaan pencurian TBS di kebun inti D 28 Divisi 3 PT CNIS.
Lantas, korban langsung berangkat menuju lokasi kejadian. Kemudian masuk ke lokasi pencurian itu sendirian.
Tak lama kemudian, sekitar 15 menit, anak buah korban bernama Kustanto tersebut mendengar suara teriakan seperti orang berlari. Kemudian Kustanto langsung mendekati suara dimaksud.
Namun alangkah kagetnya dan menemukan korban sudah tidak bernyawa dengan beberapa luka di badannya. Korban kemudian di evakuasi ke RSUD Sanggau. (red***)