Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Sengkarut Tapal Batas Sekadau-Sintang Klir, Subandrio : Diselesaikan Secara Sistem Demografi
NewsSekadau

Sengkarut Tapal Batas Sekadau-Sintang Klir, Subandrio : Diselesaikan Secara Sistem Demografi

Last updated: 09/05/2021 23:21
08/05/2021
News Sekadau
Share

POTO : Wakil Bupati Sekadau, Subandrio diskusi bersama Bupati Sintang, dr H Jarot Winarno M Med Ph soal tapal batas wilayah (ist).

radarkalbar.com, SEKADAU –
Wakil Bupati Sekadau Subandrio menemui Bupati Sintang dr H Jarot Winarno M Med Ph, salah satu agendanya membahas soal tapal batas antar kedua kabupaten. Tepatnya di Desa Sumsong, Kecamatan Sekadau Hulu.

Dalam pertemuan tersebut keduanya sepakat agar penyelesaian tapal batas tersebut melalui sistem demografi.
Artinya, sesuai dengan jumlah penduduk yang pro ke suatu wilayah.

“Dalam penyelesaiannya kita sudah tawarkan solusi dengan aspek demografi. Karena sesuai hasil jajak pendapat, 79 persen warga di sana memilih bergabung ke Kabupaten Sekadau. Dan Bupati Sintang sepakat dengan cara seperti itu. Nah, dengan begitu sudah jelas, kalau wilayah Desa Sumsong pasti bergabung ke Kabupaten Sekadau,” ungkap, Sabtu (8/5/2021) di kediamannya.

Menurut Subandrio, pihaknya harus cepat menyelesaikan kasus tapal batas ini, karena sejak tahun 1970 masalah tapal batas ini tak selesai-selesai. Sementara itu sesuai hasil rapat secara video confrence (vicon) dengan Kemendagri beberapa waktu lalu, mereka sudah memberikan tenggang waktu bagi kedua kabupaten untuk menyelesaikan tapal batas tersebut, paling lama bulan Juli tanggal 2021.

Tentang HGU perusahaan yang izin keluarkan oleh kabupaten Sintang lanjut Wabup lagi, itu dibahas secara teknik, oleh tim teknis, yang jelas harus selesaikan soal batas dulu, baru kemudian soal lain.

“Nanti tim dari kedua kabupaten yang akan merumuskan soal teknis, misalnya soal HGU dan lain lain,” terang Wabup.

Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Tapal batas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
27/04/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Di Balik Kebun Luas PT KAP, Pansus DPRD Kayong Utara Temukan Praktik Tak Lazim
10/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Karyawan Baru di Perkebunan Sawit Tertangkap Sembunyikan TBS, Terancam 5 Tahun Penjara

22/05/2025

Aparat Diminta Tegas, Masyarakat Soroti Penyelewengan BBM Subsidi dan Tambang Emas Ilegal di Sekadau

22/05/2025

Bupati Sekadau Aron Bakal Jadi Pembicara Utama di Universitas Trisakti, Bawa Misi Sawit Berkelanjutan

19/05/2025

Penyelewengan Solar Subsidi untuk Tambang Emas Ilegal di Sekadau kian Marak, Negara Dirugikan Miliaran

17/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang