Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Sengkarut Tapal Batas Sekadau-Sintang Klir, Subandrio : Diselesaikan Secara Sistem Demografi
NewsSekadau

Sengkarut Tapal Batas Sekadau-Sintang Klir, Subandrio : Diselesaikan Secara Sistem Demografi

Last updated: 09/05/2021 23:21
08/05/2021
News Sekadau
Share

POTO : Wakil Bupati Sekadau, Subandrio diskusi bersama Bupati Sintang, dr H Jarot Winarno M Med Ph soal tapal batas wilayah (ist).

radarkalbar.com, SEKADAU –
Wakil Bupati Sekadau Subandrio menemui Bupati Sintang dr H Jarot Winarno M Med Ph, salah satu agendanya membahas soal tapal batas antar kedua kabupaten. Tepatnya di Desa Sumsong, Kecamatan Sekadau Hulu.

Dalam pertemuan tersebut keduanya sepakat agar penyelesaian tapal batas tersebut melalui sistem demografi.
Artinya, sesuai dengan jumlah penduduk yang pro ke suatu wilayah.

“Dalam penyelesaiannya kita sudah tawarkan solusi dengan aspek demografi. Karena sesuai hasil jajak pendapat, 79 persen warga di sana memilih bergabung ke Kabupaten Sekadau. Dan Bupati Sintang sepakat dengan cara seperti itu. Nah, dengan begitu sudah jelas, kalau wilayah Desa Sumsong pasti bergabung ke Kabupaten Sekadau,” ungkap, Sabtu (8/5/2021) di kediamannya.

Menurut Subandrio, pihaknya harus cepat menyelesaikan kasus tapal batas ini, karena sejak tahun 1970 masalah tapal batas ini tak selesai-selesai. Sementara itu sesuai hasil rapat secara video confrence (vicon) dengan Kemendagri beberapa waktu lalu, mereka sudah memberikan tenggang waktu bagi kedua kabupaten untuk menyelesaikan tapal batas tersebut, paling lama bulan Juli tanggal 2021.

Tentang HGU perusahaan yang izin keluarkan oleh kabupaten Sintang lanjut Wabup lagi, itu dibahas secara teknik, oleh tim teknis, yang jelas harus selesaikan soal batas dulu, baru kemudian soal lain.

“Nanti tim dari kedua kabupaten yang akan merumuskan soal teknis, misalnya soal HGU dan lain lain,” terang Wabup.

Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Tapal batas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah

24/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

13 jam lalu

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

15 jam lalu

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV 2026 Berakhir, Wabup Sekadau Puji Antusiasme Generasi Muda

17/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang