Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Seorang “Waria” di Sambas Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Tak Main-main
Sambas

Seorang “Waria” di Sambas Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Tak Main-main

Last updated: 08/02/2024 14:45
08/02/2024
Sambas
Share

FOTO : Tersangka EN, saat diamankan tim Satres Narkoba Polres Sambas (Ist)

SAMBAS – radarkalbar.com

SEORANG pria berpenampilan seperti seorang wanita (waria,red), berinisial EN (23) hanya bisa pasrah, saat ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas, Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Wanita jadi-jadian ini”, ditangkap saat berada pada sebuah rumah di Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Dari tangan tersangka EN, tim Satres Narkoba Polres Sambas mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 24 paket plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu seberat 14,95 gram. Kemudian, satu bungkus klip putih berisikan 56 butir pil ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Sambas Iptu Agus Trimarsono menuturkan penangkapan seorang pria yang menyerupai wanita, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat menyebutkan tersangka EN sering melakukan peredaran barang haram tersebut.

Lantas, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Ternyata benar, dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka EN tersebut.

Menurut Agus, BB tersebut ditemukan, saat petugas melakukan penggeledahan, dalam dompet berwarna hitam.

“Diduga narkoba jenis sabu ada 24 paket, seberat seberat 14,95 gram. Kemudian, satu bungkus klip berisikan 56 butir pil ekstasi. Ini hasil penggeladahan terhadap tersangka,” bebernya.

Selain itu, ditemukan BB lainya, berupa satu kotak hitam merk Olev berisikan plastik klip kosong, 1 unit sepeda motor warna hitam, dan 1 Handphone warna putih.

Atas perbuatannya, tersangka EN dan barang bukti diamankan ke Mapolres Sambas, untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia mengimbau agar masyarakat dapat membantu Polres Sambas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada kami,”harapnya. (r***/red)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PemangkatPolres SambasSatres NarkobaWaria
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal

08/06/2026

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026

Mahasiswa Desak Transparansi Proyek IPA Dinas Perkim LH Sambas Senilai Miliaran Rupiah

10/03/2026

Dilema Kesejahteraan P3K Sambas : Antara Tunggakan Gaji dan Transparansi Aset Pejabat

10/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang