Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Penentuan Titik Nol Pengerjaan Jalan Sekadau – Nanga Mahap Wewenang Pemprov Kalbar
Sekadau

Penentuan Titik Nol Pengerjaan Jalan Sekadau – Nanga Mahap Wewenang Pemprov Kalbar

Last updated: 09/02/2022 08:04
08/02/2022
Sekadau
Share

POTO : Wakil Ketua DPRD Sekadau, Handi (Ist)

Sutarjo – radarkalbar.com

SEKADAU – Perbaikan ruas jalan Sekadau – Rawak – Nanga Taman – Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau akan dilaksanakan tahun 2022 ini.

Hanya sangat disayangkan, ada isyu berhembus, seakan penentuan titik nol dimulainya pengerjaan adalah Bupati Sekadau, Aron SH.

Sejatinya, untuk menentukan dimana titik nol dimulainya pengerjaan perbaikan ruas jalan itu, bukanlah kewenangan Bupati Sekadau. Namun, melainkan hak mutlak Gubernur Kalbar selaku pengguna anggaran APBD Provinsi. Tentunya melalui hasil kajian teknis, dimana mestinya dimulainya pengerjaan perbaikan tersebut.

“Intinya sebagai wakil masyarakat Sekadau, saya sangat mengapresiasi kinerja pembangunan provinsi dalam hal ini adalah Bapak Sutarmidji yang telah peduli. Dan mendengarkan keluh kesah masyarakat Sekadau, khususnya di wilayah tiga kecamatan paling utara tersebut,” Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Handi pada Selasa (8/02/2022).

Handi menyayangkan adanya pernyataan salah satu anggota DPRD Provinsi Kalbar yang terkesan mengait-gaitkan Bupati Sekadau, Aron SH. Dimana dalam pernyataan tersebut Bupati Sekadau berkeinginan agar titik nol dimulainya pembangunan jalan tersebut dari wilayah Kecamatan Nanga Mahap.

“Saya rasa pernyataan itu keliru besar, karena anggaran tersebut menggunakan dana APBD Provinsi Kalbar. Maka sudah pasti yang punya kewenangan tentu seorang Gubernur dalam hal ini adalah Sutarmidji bukan Bupati Sekadau,”tegasnya.

Ia meminta, dengan adanya rencana pembangunan jalan tersebut, hendaknya semua unsur bersyukur, bukan malah saling menyalahkan.

” Yang jelas kita bersyukur, mengenai dimana titik nolnya serahkan saja kepada pemerintah Provinsi Kalbar yang menentukan. Jangan jadikan pembangunan jalan Sekadau-Mahap sebagai sarana untuk mencari panggung politik. Mari kita bersama-sama menciptakan suasana kondusif dan bergandengan tangan agar Kabupaten Sekadau bisa lebih baik dan maju kedepannya, ” tutur Handi.

Pihaknya kata Handi, sebagai wakil rakyat dari Kabupaten Sekadau terutama warga dari tiga kecamatan paling utara yakni, Kecamatan Sekadau Hulu, Nanga Taman dan Nanga Mahap mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Barat atas kepeduliannya terhadap kondisi jalan di wilayah tersebut.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ruas jalan Sekadau - Nanga Mahap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV 2026 Berakhir, Wabup Sekadau Puji Antusiasme Generasi Muda

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV Resmi Dibuka, Wabup Sekadau Dorong Pelestarian Budaya dan Peningkatan IPM

15/05/2026

DPRD Sekadau Desak Perusahaan Sawit Transparan : “Pendapatan Petani Tak Masuk Akal!”

13/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang