Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Duh….! Terindikasi “Peras” Bos SPBU, Tiga Oknum Wartawan Diamankan Polisi
NewsSintang

Duh….! Terindikasi “Peras” Bos SPBU, Tiga Oknum Wartawan Diamankan Polisi

Last updated: 08/02/2021 23:52
08/02/2021
News Sintang
Share

POTO : Barang bukti (BB) uang yang diterima ketiga oknum wartawan dari pengelola SPBU di Lintas Melawi, Sintang (Ist).

radarkalbar.com, SINTANG- Tiga oknum wartawan dari beberapa portal media online tak berkutik saat diamankan petugas Satreskrim Polres Sintang, Sabtu (6/2/2021).

Ketiga oknum wartawan ini masing-masing berinisial P, ER dan H, diduga melakukan pemerasan terhadap bos (pengelola) Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang terletak di Jalan Lintas Melawi Kota Sintang.

Kapolres Sintang AKBP. Ventie Bernard Musak melalui Kasubbag Humas Polres Sintang Iptu Hariyanto dihubungi pada Senin (8/2/2021) membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga oknum wartawan tersebut, atas dugaan pemerasan terhadap pengelola SPBU terletak di Jalan Lintas Melawi, Sintang.

” Ya, benar. Setelah cukup bukti, Satreskrim Polres Sintang telah menetapkan tiga oknum wartawan P, ER dan H diduga kuat melakukan pemerasan SPBU yang terletak di Jalan Lintas Melawi Sintang, pada  Minggu (7/2/2021) kemarin sebagai tersangka. Kemudian sudah ditahan untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Haryanto membeberkan kronologis singkat diamankan ketiga oknum wartawan itu, bermula pada Jumat ,(5/2/ 2021) sekitar pukul 21.45 Wib, ketiga oknum tersebut mendatangi SPBU yang terletak di Jalan Lintas Melawi Kota Sintang.

Lantas, ketiganya mengambil foto-foto pengantri yang mengisi BBM di SPBU tersebut dengan jerigen. Kemudian ketiganya mendatangi pengelola SPBU dan meminta uang sebesar Rp 10 juta.

Korban merasa ketakutan terkait nama baik SPBU. Akhirnya hanya mampu menyanggupi memberikan uang Rp.5 juta. Lalu menyerahkan uangnya keesokan hari pada Sabtu (6/2/2021).

“Pelapor bersama saksi disuruh korban mengantarkan uang tersebut kepada tersangka di salah satu warung kopi yang ada di Jalan PKP Mujahidin. Nah, usai menerima uang. Ketiganya langsung diamankan petugas Polres Sintang di salah satu warung kopi terletak di Jalan PKP Mujahidin pada Sabtu (6/2/2021) sekitar jam 16.20 Wib,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut tersangka diganjar Pasal 368 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 335 ayat (1) ke 1e KUHP.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta/editor : Nduk Sus.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Suara Sejuk dari Sintang, Andi Irsan Ajak Publik Tetap Tenang Sikapi Proses Hukum Gubernur Kalbar

08/10/2025

Geledah Kantor PDAM, Tim Kejari Sintang Amankan Sejumlah Barang Bukti

04/09/2025

Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang

10/08/2025

Sekejap Jadi Arang..! Kebakaran Hanguskan 9 Ruko di Jalan WR Supratman, Kota Sintang

13/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang