Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Duh….! Terindikasi “Peras” Bos SPBU, Tiga Oknum Wartawan Diamankan Polisi
NewsSintang

Duh….! Terindikasi “Peras” Bos SPBU, Tiga Oknum Wartawan Diamankan Polisi

Last updated: 08/02/2021 23:52
08/02/2021
News Sintang
Share

POTO : Barang bukti (BB) uang yang diterima ketiga oknum wartawan dari pengelola SPBU di Lintas Melawi, Sintang (Ist).

radarkalbar.com, SINTANG- Tiga oknum wartawan dari beberapa portal media online tak berkutik saat diamankan petugas Satreskrim Polres Sintang, Sabtu (6/2/2021).

Ketiga oknum wartawan ini masing-masing berinisial P, ER dan H, diduga melakukan pemerasan terhadap bos (pengelola) Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang terletak di Jalan Lintas Melawi Kota Sintang.

Kapolres Sintang AKBP. Ventie Bernard Musak melalui Kasubbag Humas Polres Sintang Iptu Hariyanto dihubungi pada Senin (8/2/2021) membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga oknum wartawan tersebut, atas dugaan pemerasan terhadap pengelola SPBU terletak di Jalan Lintas Melawi, Sintang.

” Ya, benar. Setelah cukup bukti, Satreskrim Polres Sintang telah menetapkan tiga oknum wartawan P, ER dan H diduga kuat melakukan pemerasan SPBU yang terletak di Jalan Lintas Melawi Sintang, pada  Minggu (7/2/2021) kemarin sebagai tersangka. Kemudian sudah ditahan untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Haryanto membeberkan kronologis singkat diamankan ketiga oknum wartawan itu, bermula pada Jumat ,(5/2/ 2021) sekitar pukul 21.45 Wib, ketiga oknum tersebut mendatangi SPBU yang terletak di Jalan Lintas Melawi Kota Sintang.

Lantas, ketiganya mengambil foto-foto pengantri yang mengisi BBM di SPBU tersebut dengan jerigen. Kemudian ketiganya mendatangi pengelola SPBU dan meminta uang sebesar Rp 10 juta.

Korban merasa ketakutan terkait nama baik SPBU. Akhirnya hanya mampu menyanggupi memberikan uang Rp.5 juta. Lalu menyerahkan uangnya keesokan hari pada Sabtu (6/2/2021).

“Pelapor bersama saksi disuruh korban mengantarkan uang tersebut kepada tersangka di salah satu warung kopi yang ada di Jalan PKP Mujahidin. Nah, usai menerima uang. Ketiganya langsung diamankan petugas Polres Sintang di salah satu warung kopi terletak di Jalan PKP Mujahidin pada Sabtu (6/2/2021) sekitar jam 16.20 Wib,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut tersangka diganjar Pasal 368 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 335 ayat (1) ke 1e KUHP.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta/editor : Nduk Sus.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

26/04/2025
Harapan Baru dari Jalan Lama, Jalur Tayan – Meliau Akan Ditingkatkan Lewat Dana DBH Sawit Rp 9 Miliar
13/04/2025
Dibalik Keset Kaki, Akhir Sebuah Peredaran Narkoba di Meliau Hulu
26/04/2025
Ruas Jalan Meliau – Tayan Tidak Baik-baik Saja, Warga Swadaya Semen Jembatan di Dusun Temurak
13/04/2025
Mengenal Muhammad Arif Nuryanta, Hakim Terpeleset Suap 60 Miliar
13/04/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Resmob Polres Sintang Police Line Kelang Sabung Ayam di Desa Bonet Engkabang, Sungai Tebelian

31/03/2025

LDII Sintang Bertekad Lahirkan Wirausahawan Muda

11/02/2025

40 Orang Pengendara Sepmot Knalpot Brong di Sintang, Terjaring Razia Polisi

10/02/2025

3 Hari Tak Kelihatan, Seorang Lansia di Sintang Ditemukan Meninggal

03/02/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang