Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Duh….! Terindikasi “Peras” Bos SPBU, Tiga Oknum Wartawan Diamankan Polisi
NewsSintang

Duh….! Terindikasi “Peras” Bos SPBU, Tiga Oknum Wartawan Diamankan Polisi

Last updated: 08/02/2021 23:52
08/02/2021
News Sintang
Share

POTO : Barang bukti (BB) uang yang diterima ketiga oknum wartawan dari pengelola SPBU di Lintas Melawi, Sintang (Ist).

radarkalbar.com, SINTANG- Tiga oknum wartawan dari beberapa portal media online tak berkutik saat diamankan petugas Satreskrim Polres Sintang, Sabtu (6/2/2021).

Ketiga oknum wartawan ini masing-masing berinisial P, ER dan H, diduga melakukan pemerasan terhadap bos (pengelola) Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang terletak di Jalan Lintas Melawi Kota Sintang.

Kapolres Sintang AKBP. Ventie Bernard Musak melalui Kasubbag Humas Polres Sintang Iptu Hariyanto dihubungi pada Senin (8/2/2021) membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga oknum wartawan tersebut, atas dugaan pemerasan terhadap pengelola SPBU terletak di Jalan Lintas Melawi, Sintang.

” Ya, benar. Setelah cukup bukti, Satreskrim Polres Sintang telah menetapkan tiga oknum wartawan P, ER dan H diduga kuat melakukan pemerasan SPBU yang terletak di Jalan Lintas Melawi Sintang, pada  Minggu (7/2/2021) kemarin sebagai tersangka. Kemudian sudah ditahan untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Haryanto membeberkan kronologis singkat diamankan ketiga oknum wartawan itu, bermula pada Jumat ,(5/2/ 2021) sekitar pukul 21.45 Wib, ketiga oknum tersebut mendatangi SPBU yang terletak di Jalan Lintas Melawi Kota Sintang.

Lantas, ketiganya mengambil foto-foto pengantri yang mengisi BBM di SPBU tersebut dengan jerigen. Kemudian ketiganya mendatangi pengelola SPBU dan meminta uang sebesar Rp 10 juta.

Korban merasa ketakutan terkait nama baik SPBU. Akhirnya hanya mampu menyanggupi memberikan uang Rp.5 juta. Lalu menyerahkan uangnya keesokan hari pada Sabtu (6/2/2021).

“Pelapor bersama saksi disuruh korban mengantarkan uang tersebut kepada tersangka di salah satu warung kopi yang ada di Jalan PKP Mujahidin. Nah, usai menerima uang. Ketiganya langsung diamankan petugas Polres Sintang di salah satu warung kopi terletak di Jalan PKP Mujahidin pada Sabtu (6/2/2021) sekitar jam 16.20 Wib,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut tersangka diganjar Pasal 368 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 335 ayat (1) ke 1e KUHP.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta/editor : Nduk Sus.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Anggaran Fantastis Hasil Minimalis…!! Proyek Penguatan Tebing Kampung Ladang Sintang Sudah Didera Keretakan

17/03/2026

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

10/03/2026

Polres Sintang Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu Modus Teh Cina, Satu Pelaku Diburu

02/03/2026

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Sintang dan Sekitarnya

23/01/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang