Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Perhatian Bagi Pangkalan LPG 3 Kg, Kedapatan Jual di Atas HET, Siap-siap Izin Dicabut
Sanggau

Perhatian Bagi Pangkalan LPG 3 Kg, Kedapatan Jual di Atas HET, Siap-siap Izin Dicabut

Last updated: 09/01/2026 18:08
08/01/2026
Sanggau
Share

FOTO : Bupati Sanggau, Yohanes Ontot [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Pemkab Sanggau tidak akan mentolerir praktik penjualan gas LPG subsidi 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Bupati Sanggau Yohanes Ontot memastikan pangkalan yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha.

Penegasan itu disampaikan Yohanes Ontot menyusul adanya laporan masyarakat terkait tingginya harga LPG subsidi di tingkat pangkalan.

Ontot menilai praktik tersebut merugikan warga kurang mampu dan pelaku usaha ultra mikro yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama subsidi pemerintah.

“Kalau ditemukan ada permainan harga di pangkalan, izinnya bisa kita tinjau ulang. Apalagi kalau sudah berulang kali melanggar meski sudah diingatkan, kita bisa pasang police line dan tidak memperbolehkan lagi menjadi pangkalan,” tegasnya.

Menurut Ontot, pemerintah daerah berkewajiban memastikan distribusi LPG 3 kilogram berjalan sesuai ketentuan.

Oleh karena itu, ia telah menginstruksikan Wakil Bupati Susana Herpena dan Sekretaris Daerah Aswin Khatib untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan serta menggali informasi secara menyeluruh.

“Hasil pemantauan tersebut nantinya, akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan langkah dan kebijakan lanjutan untuk menertibkan distribusi gas bersubsidi di Kabupaten Sanggau,” jelasnya.

“Kami ingin kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi riil di lapangan, sehingga persoalan LPG 3 kilogram ini bisa ditangani secara tepat dan adil,” tutup Ontot. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sanggauCabut IzinJual Diatas HETLPG 3 kgYohanes ontot
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Warga Dusun Entebas Semabi Sekadau Butuh Ini

6 jam lalu

Perkuat Kedaulatan Lokal, Radio Dermaga Inisiasi Pengakuan Hutan Adat di Desa Semabi

6 jam lalu

Bukan Sekadar Mitra, Polres Sanggau Ajak Media Jadi Benteng Informasi Akurat

26/04/2026

Pelaksana Proyek SDN 54 Mensarang Klaim Pekerjaan Sesuai Kontrak, Siap Lakukan Perbaikan

21/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang