Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > 2 Pria Curi Meteran Air, Ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya Kubu Raya
HukumKubu Raya

2 Pria Curi Meteran Air, Ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya Kubu Raya

Last updated: 08/01/2025 23:04
08/01/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Dua orang pencuri (jongkok, red) Meteran Air yang diamankan tim tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya,9l Kubu Raya [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Dua pria masing-masing berinisial IN (37) warga Desa Arang Limbung dan WI (38) warga Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, hanya bisa pasrah saat ditangkap tim Satreskrim Polres Kubu Raya.

Keduanya merupakan terduga pelaku spesialis pencurian meteran air PDAM yang selama ini meresahkan warga Kubu Raya.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah menuturkan kedua pelaku menyasar rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya untuk melancarkan aksinya.

Sedikitnya ada empat unit meteran air milik PDAM yang terpasang di rumah warga dicuri oleh kedua pelaku. Akibat perbuatan tersebut, PDAM Kubu Raya mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah.

“Ada 4 meteran yang curi kedua tersangka ini. Dan sekitar Rp 6 juta, PDAM Kubu Raya mengalami kerugian,”ujar Ade, Rabu (8/1/2025).

Dijelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan pihak PDAM Kubu Raya. Kemudian, tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menciduk kedua pelaku di rumah mereka masing-masing.

” Dari hasil penyelidikan, pada hari Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 12.30 WIB petugas berhasil mengamankan IN dan barang bukti meteran air di rumahnya. Kemudian, berdasarkan hasil interogasi, petugas berhasil menangkap WI yang saat itu sedang berada di rumahnya juga,” tutur Ade.

” Kedua pelaku mengakui bahwa benar mereka adalah pelaku pencurian meteran air di perumahan warga Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya,” sambungnya.

Ade mengungkapkan peran masing-masing pelaku. Tersangka IN bertindak sebagai eksekutor yang membongkar dan melepas meteran air. Sementara WI berperan sebagai pengintai atau pemantau situasi.

” Kedua pelaku terlebih dahulu melakukan patroli untuk menentukan dan menandai lokasi yang akan menjadi target pencurian,” terang Ade.

Ade menyebut, barang bukti meteran air berbahan kuningan tersebut rencananya akan dijual oleh pelaku. Namun, sebelum sempat dijual, keduanya berhasil diamankan oleh polisi.

” Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Sungai Raya untuk penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana,” cetusnya.[ red/Hms_cpt_ltr2002 ]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayaPencuri Meteran AirPolsek Sungai RayaSungai Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi di Sintang, Terkait Kasus Ini
21/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Empat Kali Kirim Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap

6 jam lalu

Tim Polsek Nanga Tayap Tangkap Seorang Pria, Sita Sabu 26 Paket Siap Edar

26/11/2025

Jadi Pengedar Sabu, Seorang Perempuan di Landak Ditangkap Polisi

22/11/2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sekayam, BBnya Cukup Banyak

21/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang