Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Asyik Main Judi Liong Fu, Tiga Orang Ditangkap Tim Gabungan Polres Sambas
Kalbar

Asyik Main Judi Liong Fu, Tiga Orang Ditangkap Tim Gabungan Polres Sambas

Last updated: 07/12/2024 22:18
07/12/2024
Kalbar
Share

FOTO : Barang bukti yang diamankan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Subah dan Satreskrim Polres Sambas [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SAMBAS – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Subah dan Satreskrim Polres Sambas mengamankan 3 orang pria yang asyik main judi jenis ‘Liong Fu’ pada salah satu warung di Desa Argapura, Kecamatan Subah, Sabtu (7/12/2024) dini hari.

Ketiga pria itu, berinisial MD (41), Sy (42) dan SS (48).

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan penangkapan terhadap ketiga pria tersebut, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.

Saat itu, setelah diselidiki, ternyata benar terdapat aktivitas perjudian pada salah satu warung di Desa Argapura.

“Pria berinisial MD bertindak sebagai bandar. Sementara SY dan SS merupakan pemasang,” ujar Rahmad.

“Saat diamankan, ketiganya sedang bermain judi jenis Liong Fu. Nah, saat ditangkap, para tersangka tidak melakukan perlawanan,” ungkapnya.

Dari tangan ketiganya, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa 1 lapak bergambar, 3 dadu dan sejumlah uang tunai.

Atas perbuatannya, ketiga penjudi itu, menjalani serangkaian pemeriksaan, untuk proses hukum lebih lanjut. [red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:liong fuPolres SambasPolsek SubahSatreskrim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Warga Dusun Entebas Semabi Sekadau Butuh Ini

11 jam lalu

Perkuat Kedaulatan Lokal, Radio Dermaga Inisiasi Pengakuan Hutan Adat di Desa Semabi

11 jam lalu

Perkuat Sinergi Organisasi, YKBPMTK Kota Singkawang Gelar Raker Strategis 2026

20 jam lalu

NCW dan Praktisi Hukum Tegaskan Satarudin Tak Terlibat Kasus Jembatan Timbang Siantan

27/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang