Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Ini Rangkaian Kunker Kajati Kalbar di Sekadau
Sekadau

Ini Rangkaian Kunker Kajati Kalbar di Sekadau

Last updated: 07/12/2022 18:01
07/12/2022
Sekadau
Share

POTO : Kajati Kalbar, Dr Masyhudi berpoto bersama usai memberikan kuliah umu di ITKK Sekadau (Ist)

Pewarta/editor : Sutarjo/red

SEKADAU – RADARKALBAR.COM

KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaimana Barat, Dr Masyhudi SH MH melaksanakan kunjungan (kunker) di Kantor Kejaksaan Negeri Sekadau, pada Rabu (07/11/2022).

Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Barat dan rombongan diterima, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekadau Zein Yusri Munggaran SH.MH dan Wakil Bupati Sekadau Subandrio SH.MH, Sekda Muhammad Isa, Wakil Ketua DPRD Handi, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, Dandim 1204/Sgu Letkol Inf Bayu Yudha Pratama, Kejari Sanggau. Dan disambut dengan tarian adat Melayu dari sanggar Batu Tinggi Sekadau.

Setiba di Kejari Sekadau, Kajati dan rombongan langsung mengadakan ramah Tamah. Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan kepada seluruh staf dan pegawai di Kejari Sekadau.

Selanjutnya, Kajati Kalbar Dr Masyhudi SH.MH dan rombongan langsung menuju ke Kampus Institut Teknologi Keling Kumang (ITKK) di jalan Merdeka Selatan Sekadau.

Setibanya di Kampus ITKK, Kajati dan rombongan disambut dengan tarian Dayak yang dilakoni oleh para mahasiswi dan diterima langsung oleh Rektor ITKK Dr Drs Stepanus Masiun MH didampingi para dekan dan dosen.

Kajati Kalbar langsung memberikan kuliah umum dengan materi penegakan dan penyelesaian masalah hukum.

Kepada wartawan usai kegiatan, Dr.Masyhudi mengatakan dalam melakukan penegakan hukum ada beberapa perkara hukum yang bisa diselesaikan tanpa melalui persidangan yaitu melalui restoratife justice (RJ).

Hal tersebut dapat dilakukan dengan mempertimbangkan rasa kemanusiaan dan untuk memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

“Masih ada cara penyelesaian masalah hukum dengan cara restorative justice adakah sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan mengelar mediasi antara korban dan terdakwa,” ungkapnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ITKKKajati KalbarKuliah umum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Jembatan Engkayas Rampung: Sinergi CSR PT Agro Andalan Dorong Akselerasi Ekonomi Sekadau Hulu

27/03/2026

Estafet Kepemimpinan CU Keling Kumang : Hilarius Gimawan Resmi Jabat CEO Periode 2026 – 2031

26/03/2026

Ditinggal Belebar, Rumah Warga di Gonis Tekam Ludes Terbakar

26/03/2026

Perkuat Sinergi, Kakan Kesbangpol Sekadau Koordinasi ke Tingkat Provinsi

18/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang