Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tok…!! DPRD dan Pemkab Sanggau Sepakat Wujudkan Empat Regulasi Strategis Daerah
Sanggau

Tok…!! DPRD dan Pemkab Sanggau Sepakat Wujudkan Empat Regulasi Strategis Daerah

Last updated: 08/10/2025 00:25
07/10/2025
Sanggau
Share

FOTO : Penyerahan Berita Acara pengesyahan keempat Raperda oleh Bupati Sanggau dan Ketua DPRD pada Selasa 7 Oktober 2025 [ abin ]

Abin – radarkalbar.com

SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu disampaikan langsung oleh Bupati Sanggau Yohanes Ontot dalam rapat paripurna ke-20 masa sidang pertama tahun 2025–2026 di Gedung DPRD Sanggau, pada Selasa (7/10/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hendrikus Hengki dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, Sekda Aswin Khatib, Forkopimda, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sanggau.

Dalam sambutannya, Bupati Yohanes Ontot menyatakan Pemkab Sanggau menyetujui empat Raperda tersebut dengan sejumlah penyempurnaan yang telah disepakati bersama.

“Empat Raperda inisiatif DPRD ini kami setujui untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan beberapa penyesuaian sesuai masukan yang telah disampaikan sebelumnya,” tegasnya.

Ia menegaskan, keempat Perda itu akan menjadi instrumen penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita kawal bersama implementasinya agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, demi Sanggau yang maju, berkelanjutan, dan berkeadilan,” ajaknya.

Adapun keempat Raperda yang disetujui meliputi :

1. Perlindungan Kekayaan Intelektual

2. Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan

3. Penyelenggaraan Keolahragaan

4. Penyelenggaraan Jalan

Sementara, Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki, menyambut baik keputusan eksekutif tersebut dan menegaskan DPRD akan terus mengawal pelaksanaan regulasi agar berjalan sesuai tujuan awal.

“Kerja sama legislatif dan eksekutif adalah kunci agar setiap kebijakan daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan publik,” ujarnya. [ red ]

editor : SerY TayaN

publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sanggauDPRDPemkab sanggauRaperda InisiatifYohanes ontot
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah

24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang