Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tok…!! DPRD dan Pemkab Sanggau Sepakat Wujudkan Empat Regulasi Strategis Daerah
Sanggau

Tok…!! DPRD dan Pemkab Sanggau Sepakat Wujudkan Empat Regulasi Strategis Daerah

Last updated: 08/10/2025 00:25
07/10/2025
Sanggau
Share

FOTO : Penyerahan Berita Acara pengesyahan keempat Raperda oleh Bupati Sanggau dan Ketua DPRD pada Selasa 7 Oktober 2025 [ abin ]

Abin – radarkalbar.com

SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu disampaikan langsung oleh Bupati Sanggau Yohanes Ontot dalam rapat paripurna ke-20 masa sidang pertama tahun 2025–2026 di Gedung DPRD Sanggau, pada Selasa (7/10/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hendrikus Hengki dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, Sekda Aswin Khatib, Forkopimda, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sanggau.

Dalam sambutannya, Bupati Yohanes Ontot menyatakan Pemkab Sanggau menyetujui empat Raperda tersebut dengan sejumlah penyempurnaan yang telah disepakati bersama.

“Empat Raperda inisiatif DPRD ini kami setujui untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan beberapa penyesuaian sesuai masukan yang telah disampaikan sebelumnya,” tegasnya.

Ia menegaskan, keempat Perda itu akan menjadi instrumen penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita kawal bersama implementasinya agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, demi Sanggau yang maju, berkelanjutan, dan berkeadilan,” ajaknya.

Adapun keempat Raperda yang disetujui meliputi :

1. Perlindungan Kekayaan Intelektual

2. Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan

3. Penyelenggaraan Keolahragaan

4. Penyelenggaraan Jalan

Sementara, Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki, menyambut baik keputusan eksekutif tersebut dan menegaskan DPRD akan terus mengawal pelaksanaan regulasi agar berjalan sesuai tujuan awal.

“Kerja sama legislatif dan eksekutif adalah kunci agar setiap kebijakan daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan publik,” ujarnya. [ red ]

editor : SerY TayaN

publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sanggauDPRDPemkab sanggauRaperda InisiatifYohanes ontot
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Warga Dusun Entebas Semabi Sekadau Butuh Ini

6 jam lalu

Perkuat Kedaulatan Lokal, Radio Dermaga Inisiasi Pengakuan Hutan Adat di Desa Semabi

7 jam lalu

Bukan Sekadar Mitra, Polres Sanggau Ajak Media Jadi Benteng Informasi Akurat

26/04/2026

Rakyatnya Ingin Ketemu, Abang Adik Ini Memilih Sembunyi dan Bungkam

22/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang