FOTO : Tersangka J (tengah ) bersama tim Polsek Meliau [ ist ]
Tim liputan – radarkalbar.com
SANGGAU – Usahanya kabur dengan menceburkan diri ke Sungai Kapuas tak mampu menyelamatkan J (46) dari kejaran aparat Polsek Meliau.
Pria yang diduga kuat terlibat jaringan peredaran sabu-sabu ini akhirnya berhasil diamankan pada Senin (6/10/2025) sore, setelah aksi kejar-kejaran dramatis di tepi Sungai Kapuas tersebut.
Informasi awal datang dari warga Dusun Rambai, Desa Meliau Hulu, yang resah melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria di lingkungannya.
Tak ingin kecolongan, Kapolsek Meliau AKP Supariyanto, S.H. segera mengerahkan Kanit Reskrim Aiptu Harsono bersama tim untuk menelusuri laporan tersebut.
Menjelang petang, sekitar pukul 17.30 WIB, polisi mengantongi kepastian lokasi target. Saat petugas tiba di rumah J, pria itu justru melompat ke Sungai Kapuas berupaya kabur.
Namun aksi nekatnya tak berlangsung lama personel Polsek Meliau yang telah bersiaga menggunakan sampan berhasil mengepung dan mengamankannya.
Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku berhasil dibawa kembali ke rumahnya untuk penggeledahan. Dari dapur rumah sederhana itu, petugas menemukan 21 paket kecil sabu-sabu seberat 7,42 gram, sejumlah alat hisap, plastik klip kosong, tisu bekas, dan dua ember yang digunakan untuk menyembunyikan barang bukti.
“Barang haram itu disimpan di ember di dapur, diduga untuk mengelabui petugas. Tapi berkat kejelian tim, semuanya berhasil ditemukan,” ujar Kapolsek Meliau AKP Supariyanto.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui berasal dari Pontianak dan sudah beberapa waktu tinggal sementara di Meliau.
Polisi menduga sabu tersebut berasal dari jaringan pengedar lintas daerah, yang kini tengah ditelusuri oleh Satresnarkoba Polres Sanggau.
Ia menegaskan, keberhasilan ini bukan semata hasil kerja aparat, tetapi juga wujud nyata kepedulian masyarakat yang berani melapor.
“Informasi masyarakat sangat berarti. Ini bukti bahwa sinergi antara warga dan kepolisian bisa memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di Meliau. Mari bersama menjaga lingkungan kita agar tetap bersih dan aman dari ancaman zat mematikan ini,” pungkasnya. [ red ]
editor : SerY Tayan
publisher : admin radarkalbar.com
