Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Pol PP Sanggau Jaring Pasangan Berstatus Pelajar Saat Razia Kos-Kosan.
Sanggau

Pol PP Sanggau Jaring Pasangan Berstatus Pelajar Saat Razia Kos-Kosan.

Last updated: 07/09/2019 12:07
07/09/2019
Sanggau
Share

Sanggau,radar-kalbar.com-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sanggau menjaring sedikitnya 20 orang saat melakukan razia di sejumlah kos-kosan di Kota Sanggau, Jumat (6/9/2019).

Razia ini mulai digelar dari pukul 11.00 Wib dan berakhir hingga dini hari.

Kasat Pol PP Victorianus S.Sos melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Wendi Very Nanda SH.,MH mengungkapkan, razia dilaksanakan berhasil menjaring pasangan muda – muda tanpa ikatan suami istri.

“Ada yang berstatus pelajar 10 orang dan yang usia dewasa 10 orang. Total ada 20 orang yang terjaring, termasuk diantaranya pasangan muda – mudi berstatus pelajar yang kita amankan satu kamar di dalam kamar kos-kosan,” terangnya, kepada wartawan, Sabtu (7/9/2019).

Wendi menambahkan razia yang dilakukan Sat Pol PP itu memang hanya menyasar seluruh kos-kosan yang ada di Kota Sanggau.

“Ya, khusus kos-kosan di dalam kota,” imbuhnya.

Razia ini, jelas Wendi bertujuan untuk merealisasikan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sanggau mewujudkan Sanggau tertib.

“Kami sebagai penegak Perda. Maka kami berkomitmen untuk menjalankan perintah Pak Bupati untuk mewujudkan visi misi beliau,”jelasnya.

Bagi para pemilik Kos yang memiliki lebih dari 10 pintu kamar, Ia mengingatkan agar mengurus perizinannya kepada Dinas terkait. Dan kepada pemilik kos yang memiliki kamar dibawah 10 minimal wajib melapor kepada RT setempat.

“Rata-rata kost di Kabupaten Sanggau belum seluruhnya melaporkan ke RT setempat,”tegasnya.

Terkait pasangan muda-mudi yang terjaring razia di kos-kosan di Kota Sanggau, Sat Pol PP akan memanggil pemilik kost dan akan mengambil tindakan tegas hingga sampai ke proses penyegelan kost atau pun pencabutan izin jika imbauan kita tidak diindahkan.

“Untuk pasangan pelajar yang terjaring, hari Senin nanti kita panggil ke kantor dan akan kita sampaikan ke pihak sekolah karena ada yang sudah 3 kali terjaring. Jadi akan kita panggil orang tua mereka masing-masing. Tujuannya agar bisa melaksanakan pembinaan dan anaknya tidak mengulangi lagi perbuatan mereka,” pungkasnya.

 

 

 

 

Pewarta : Antonius Sutarjo
Editor.     : Sutarjo

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kasat Pol PP Victorianus S.Sos melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Wendi Very Nanda SH.Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sanggau menjaring sedikitnya 20 orang saat melakukan razia di sejumlah kos-kosan di Kota Sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Bupati Sanggau Gelar Buka Puasa Bersama: Upaya Perkokoh Silaturahmi Lintas Sektoral

9 jam lalu

Lidik Krimsus Pertanyakan LPJU di Sanggau Banyak Tak Nyala, Apa Kerja si “Vendor” dan Kemana Biaya Pemeliharaan?

14/03/2026

Santunan 110 Anak Yatim Piatu Terselenggara, Kades Pedalaman Sampaikan Terima Kasih kepada para Donatur

15/03/2026

Sinergi Tanpa Batas : Pemdes Pedalaman Tayan, PT ANTAM, PT ICA dan para Donatur Kompak Manjakan Anak Yatim di Bulan Ramadan

15/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang