Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita
HukumSanggau

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

Last updated: 07/05/2026 18:27
07/05/2026
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka SY dan barang bukti (BB) yang diamankan tim Unit Reskrim Polsek Sekayam [ ist ]

Pewarta : Tim liputan | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

SANGGAU – Tim Tindak Polsek Sekayam berhasil meringkus seorang pria berinisial SY (39) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika di Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Rabu (6/5/2026) siang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan puluhan paket sabu dengan total berat bruto 85,2 gram.

Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., menjelaskan penangkapan dilakukan di sebuah warung milik pelaku sekitar pukul 11.00 WIB.

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi barang haram di lokasi tersebut.

“Informasi masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan SY beserta barang bukti di kediamannya,” ujar AKP Sutikno.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket sabu yang disembunyikan di saku celana pelaku serta di dalam lemari kamar.

Adapun Rrincian barang bukti yang disita meliputi 47 paket sabu ukuran kecil, 16 paket sabu ukuran sedang.
2,5 butir pil ekstasi (berat bruto 1,3 gram) serta satu unit timbangan digital dan dua unit ponsel.

AKP Sutikno menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah komitmen kepolisian dalam membersihkan wilayah perbatasan dari peredaran gelap narkoba.

Saat ini, SY telah diamankan di Mapolsek Sekayam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sanggau. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pengedar NarkobaPolsek Sekayam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Bengkayang, Kuasa Hukum Minta Polisi Objektif dan Kawal Kasus hingga Tuntas

10 jam lalu

Tim Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Ganja di Ngabang, Seberat 57,50 Gram BB Disita

10 jam lalu

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang