Meriah, Konser Musik Pemilu KPU Sekadau


FOTO : saat konser musik digelar KPU Sekadau (doni)

SEKADAU – radarkalbar.com

WARGA ramai datang menyaksikan konser musik Pemilu 2024 digelar KPU Sekadau, berlangsung di Rumah Betang Youth Center, Rabu (7/2/2024).

Menariknya, konser musik ini, KPU Sekadau mendatangkan artis Bintang Pantura 6 Indosiar.

Hadir saat itu, perwakilan KPU Kalbar, Sarifah Nuraini, Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman, Sekretaris Daerah Sekadau, Muhammad Isa, Waka Polres Sekadau, Kompol Riko Syahputra, Perwakilan Dandim 1204 Sanggau diwakili Pasi Ops, Kapten Inf M. Yunus serta undangan lainnya.

Sekretaris Daerah Sekadau, Mohammad Isa mengatakan Pemkab Sekadau sangat apresiasi pelaksanaan konser musik ini.

Ia berharap bisa berjalan dengan tertib, aman sampai selesai acara.

Konser musik dilakukan seluruh KPU di Indonesia. Pada malam ini, Anggota KPU Provinsi Kalbar dapat mensosialisasikan dan memberikan pendidikan demokrasi dalam upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat ikut memilih di tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

“Demokrasi kita telah berjalan dengan baik. Kami Pemkab Sekadau selalu menghimbau masyarakat untuk hadir 14 Februari nanti untuk menggunakan hak pilih pencoblosan,”ungkapnya.

Dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024, pilihannya berbeda, perbedaan jangan dijadikan, melunturkan demokrasi.

Sementara, perwakilan KPU Kalbar, Sarifah Nuraini mengatakan sarana demokrasi bangsa yang dikenal dengan pesta demokrasi.

Harapan Penyelenggara Pemilu dapat bersinergis dengan APH maupun stakeholder. Untuk masyarakat agar dapat bersama menyukseskan pemilu 2024 sesuai sesuai asas pemilu, prinsip langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil sebagai luber dan jurdil.

“Kami penyelenggara tidak bisa menyukseskan Pemilu tanpa partisipasi masyarakat,” katanya.

Ia mengingatkan masyarakat Kabupaten Sekadau agar wajib membawa KTP elektronik atau digital saat pencoblosan. Jika tidak ada maka mintalah barcode dari Dukcapil.

Hal penting ungkapnya, tidak diperbolehkan membawa dan menggunakan handphone di bilik suara, ini melanggar rahasia.

“Siapapun yang mempunyai hak pilih maka wajib menggunakan hak pilihnya, jangan ada intimidasi, juga unsur paksaan,” tegasnya.(Doni)


Like it? Share with your friends!