Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Di Sandai, Ketapang, Polisi Amankan Puluhan Batang Kayu Belian Ilegal
Ketapang

Di Sandai, Ketapang, Polisi Amankan Puluhan Batang Kayu Belian Ilegal

Last updated: 08/02/2024 09:30
07/02/2024
Ketapang
Share

FOTO : tumpukan kayu yang diamankan pada tempat kejadian perkara (TKP).

KETAPANG – radarkalbar.com

TIM Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang mengamankan tiga orang terduga “pemain” kayu ulin (Belian, red) ilegal di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalbar, pada Selasa (6/2/2024).

Selain itu, tim Reskrim Polres Ketapang ini mengamankan 50 batang kayu Belian dari berbagai ukuran.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Reskrim, AKP Wawan Darmawan mengungkapkan ketiga terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial EK, AM, RD.

Ketiga orang tersebut, merupakan sopir, pemilik kayu dan pemilik mobil, yang digunakan mengangkut kayu tersebut.

Menurut AKP Wawan, penangkapan terhadap terduga pelaku berawal tersebut, setelah salah seorang anggota polisi menemukan mobil bak terbuka berwarna putih, sedang menurunkan kayu Belian di depan rumah warga di Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai.

Setelah dilaksanakan serangkaian penyelidikan. Ternyata bukan hanya di mobil tersebut, ada kayu Belian itu. Namun, juga ditemukan ada tumpukan kayu di lokasi itu.

Guna untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku dan barang bukti (BB) digelandang ke Mapolres Ketapang.(R**/red)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kayu Belian ilegalKecamatan SandaiPolres Ketapang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

26/04/2025
Dibalik Keset Kaki, Akhir Sebuah Peredaran Narkoba di Meliau Hulu
26/04/2025
Sungai Tercemar, Warga Resah, Pansus LKPj DPRD Kayong Utara Tinjau Desa Riam Berasap Jaya
08/05/2025
Kehadiran Universitas Terbuka di Sekadau: Mewujudkan Akses Pendidikan Tinggi Bagi Semua Kalangan
09/05/2025
Di Balik Kebun Luas PT KAP, Pansus DPRD Kayong Utara Temukan Praktik Tak Lazim
10/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Mayat Bayi Mengapung di Sungai Pawan Gegerkan Warga Ketapang, Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana

04/05/2025

Buron Kasus Penggelapan Rp 356 Juta, Eks Sales Sembako Ditangkap di Jawa Timur

02/05/2025

Mortir dan Granat Aktif Ditemukan Warga Muara Pawan, Polres Ketapang dan Brimob Polda Kalbar Lakukan Pemusnahan

28/04/2025

Pencarian ABK Hilang oleh Tim SAR Gabungan di Wilayah Kayong Utara

20/04/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang