Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Di Sandai, Ketapang, Polisi Amankan Puluhan Batang Kayu Belian Ilegal
Ketapang

Di Sandai, Ketapang, Polisi Amankan Puluhan Batang Kayu Belian Ilegal

Last updated: 08/02/2024 09:30
07/02/2024
Ketapang
Share

FOTO : tumpukan kayu yang diamankan pada tempat kejadian perkara (TKP).

KETAPANG – radarkalbar.com

TIM Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang mengamankan tiga orang terduga “pemain” kayu ulin (Belian, red) ilegal di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalbar, pada Selasa (6/2/2024).

Selain itu, tim Reskrim Polres Ketapang ini mengamankan 50 batang kayu Belian dari berbagai ukuran.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Reskrim, AKP Wawan Darmawan mengungkapkan ketiga terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial EK, AM, RD.

Ketiga orang tersebut, merupakan sopir, pemilik kayu dan pemilik mobil, yang digunakan mengangkut kayu tersebut.

Menurut AKP Wawan, penangkapan terhadap terduga pelaku berawal tersebut, setelah salah seorang anggota polisi menemukan mobil bak terbuka berwarna putih, sedang menurunkan kayu Belian di depan rumah warga di Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai.

Setelah dilaksanakan serangkaian penyelidikan. Ternyata bukan hanya di mobil tersebut, ada kayu Belian itu. Namun, juga ditemukan ada tumpukan kayu di lokasi itu.

Guna untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku dan barang bukti (BB) digelandang ke Mapolres Ketapang.(R**/red)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kayu Belian ilegalKecamatan SandaiPolres Ketapang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Status Alat Berat di KM 27 Indotani, Ketapang Dipertanyakan, Sempat Disita Kini Terpantau di Lokasi PETI?

25/04/2026

JPU Tuntut Liu Xiaodong 3 Tahun Penjara, Hakim Tolak Penundaan Sidang

22/04/2026

Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit

10/03/2026

Simpan 5,61 Gram Sabu, Emak-emak di Benua Kayong Diciduk Polisi

11/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang