Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Bahaya Mengintai, Petugas Tertibkan Layangan Gelasan di Pemukiman Padat Kubu Raya
Kubu Raya

Bahaya Mengintai, Petugas Tertibkan Layangan Gelasan di Pemukiman Padat Kubu Raya

Last updated: 06/08/2025 12:21
06/08/2025
Kubu Raya
Share

FOTO : Tim gabungan saat melaksanakan penertiban layangan di area persawahan [ ist ]

redaksi – RADARKALBAR.COM

KUBU RAYA – Upaya menjaga keselamatan publik dari ancaman permainan layang-layang dengan tali berbahaya terus dilakukan.

Pada Selasa sore (5/8/2025), tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, Polsek Sungai Raya, dan Koramil 1207/05 Sungai Raya melakukan operasi penertiban layangan di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya.

Operasi yang dimulai sejak sore hingga waktu magrib itu berhasil menyita puluhan barang bukti yang dianggap membahayakan masyarakat.

Total 50 personel Satpol PP, didukung dua anggota kepolisian dan dua anggota TNI, dikerahkan dalam kegiatan ini. Razia dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kubu Raya, Rasudi.

Dari hasil penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap menjadi lokasi bermain layangan, petugas mengamankan 48 buah layangan berbagai ukuran, 5 sarung kelayang, 16 gulungan tali layangan, serta dua unit gerinda yang disinyalir digunakan untuk membuat tali gelasan tali layangan berbahan abrasif yang sangat tajam.

Menurut keterangan Kasubsi Penmas Polsek Sungai Raya, Aiptu Ade Surdiansyah, penertiban ini merupakan tindakan pencegahan untuk mengurangi risiko kecelakaan, termasuk potensi gangguan pada pengendara sepeda motor, pejalan kaki, hingga instalasi kabel listrik.

“Layangan dengan tali gelasan bukan sekadar hiburan. Bahayanya nyata. Bisa melukai orang atau bahkan menyebabkan kecelakaan fatal,” ujarnya.

Ditegaskan, penertiban akan terus digelar secara berkala, terutama selama musim angin di mana permainan layangan meningkat.

Ia juga mengimbau warga agar tidak menggunakan perlengkapan berbahaya dalam bermain dan memilih lokasi yang jauh dari permukiman serta fasilitas umum.

“Kami berharap peran aktif orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka. Permainan tradisional harus tetap dalam koridor keselamatan dan tanggung jawab,” harapnya.

Penertiban ini bukan hanya bersifat represif, tapi juga edukatif. Aparat berharap masyarakat lebih sadar bahwa kesenangan satu pihak tidak boleh mengorbankan keselamatan pihak lain.

Pemerintah daerah bersama unsur TNI-Polri akan terus bersinergi untuk menjaga ketertiban umum di wilayah Kubu Raya. [ red ].

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Layanganpenertiban layanganTim gabungan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Geng Remaja, Nyaris Tawuran, Ini Pemicunya

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap

22/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang