Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tim Gabungan Bekuk Dua Tersangka Pencurian Peralatan Elektronik Tempat Ibadah di Kota Sanggau
HukumNewsSanggau

Tim Gabungan Bekuk Dua Tersangka Pencurian Peralatan Elektronik Tempat Ibadah di Kota Sanggau

Last updated: 08/07/2021 01:32
06/07/2021
Hukum News Sanggau
Share

POTO : Tim gabungan bersama kedua tersangka (ist)

radarkalbar.com, SANGGAU- Dua tersangka masing-masing berinisial DAS dan M, spesialis menggondol peralatan sound sistem tempat ibadah berhasil dibekuk Timsus Polres Sanggau dan Tim Batman Polsek Kapuas.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Tri Prasetiyo mengungkapkan kedua tersangka tersebut merupakan pelaku pencurian di dua rumah ibadah di Kota Sanggau.

“Kedua pelaku melakukan aksinya di dua rumah ibadah berbeda, yakni Gereja Santa Maria Bunda Pengharapan Sabang Merah Kelurahan Bunut dan Masjid Ali Mulyakin Kelurahan Tanjung Sekayam, Kecamatan Kapuas,” ungkapnya, Selasa (6/7/2021).

Ditambahkan, dalam melakukan aksinya, kedua tersangka tersebut melakukannya pada malam hari saat kedua rumah ibadah ini tidak dikunci.

Adapun kronologis penangkapan kedua pelaku itu bermula pada Senin, (5/7/2021) sekira pukul 17.20 WIB, Timsus Sat Reskrim Polres Sanggau dan Tim Batman Polsek Kapuas menerima informasi ada penjualan unit Keyboard merk yamaha, 1 unit Amplifier, 1 unit Mixer, 1 unit Panel Nomor Lagu di akun Facebook Edz proteck.

Setelah ditelusuri, ternyata barang-barang yang akan dijual itu sesuai dengan Laporan Pengaduan, nomor : STPLP/74/VII/2021, tanggal 04 Juli 2021.

Tak pakai lama, sekira pukul 18:00 Eib Timsus Sat Reskrim Polres Sanggau dan Tim Batman Polsek Kapuas melakukan penyelidikan. Lalu sekira pukul 19:00 WIB, tim gabungan itu berangkat menuju Kabupaten Sekadau guna penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Polres Sekadau.

Sekitar Pukul 21:00 WIB, Timsus Sat Reskrim Polres Sanggau dan Tim Batman Polsek Kapuas didampingi anggota Polres Sekadau melakukan penyisiran di jalan Abadi Makmur, Gang Abadi, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.

“Sekitar pukul 23:00 WIB tim gabungan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian yang terjadi di Gereja Santa Maria Bunda Pengharapan Sabang Merah Kelurahan Bunut dan Masjid Ali Mulyakin Kelurahan Tanjung Sekayam,” ujarnya.

Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut.

Dari pengakuan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit keyboard merk Yamaha PSR-S970, satu unit Power Mixer, satu unit Amplifier dan satu unit Panel Nomor Lagu.

“Kedua pelaku kita kenakan pasal curat 363 ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” cetus nya.

Pewarta : Abin.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Tersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Proyek Siluman 2015 di Mempawah? KPK Periksa 19 Saksi, Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan, Akankah Ada Aktor Utamanya..!

09/07/2025

Baru Pulang dari Pontianak, Pria Ini Diciduk Polisi dengan Sabu dan Ekstasi

08/07/2025

Tegur Kurir SiCepat soal Paket, Pria Tua di Kubu Raya Justru Dianiaya

08/07/2025

Imigrasi Sanggau Tegas..!WNA China Dideportasi Usai Ketahuan Bekerja Ilegal di Tayan

08/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang