Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > 3 Kali Masuk Penjara, Beraksi di 7 TKP, Sempat Lari Ditangkap, Akhirnya Kaki di-Dor Tim Gabungan Polres Kubu Raya
HukumKubu Raya

3 Kali Masuk Penjara, Beraksi di 7 TKP, Sempat Lari Ditangkap, Akhirnya Kaki di-Dor Tim Gabungan Polres Kubu Raya

Last updated: 06/04/2023 04:17
06/04/2023
Hukum Kubu Raya
Share

POTO : Tersangka DK Alias Ahyung (diatas kursi roda) bersama anggota gabungan Polres Kubu Raya (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

TIM gabungan Polres Kubu Raya sukses meringkus DK Alias Ahyung (26) warga Sungai Raya Dalam, di Gang Teladan, Kecamatan Sungai Raya.

Tersangka DK diduga sebagai tersangka pencurian pada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di Kubu Raya dan Pontianak.

Resedivis beberapa kali masuk penjara ini, sempat dihadiahi timah panas, karena sempat melawan dan melarikan diri saat dibawa petugas dari Gang Teladan menuju Polsek Sungai Raya.

Terkuaknya ulah tersangka DK, bermula ti Joker Polsek Sungai Raya diback up Jatanras Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian uang Rp. 11.000.000. di dalam brangkas dan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 125 CBS ISS KB 2162 MR.

Penangkapan terduga pelaku ini oleh tim gabungan dipimpin Kanit Lidik Polsek Sungai Raya Iptu Sani di Gang Teladan Kecamatan Sungai Raya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku seorang residivis yang sudah 3 kali keluar masuk penjara.

“Saat diperiksa tersangka DK mengakui perbuatannya atas aksi pencurian sebuah brankas yang berisikan uang sejumlah Rp. 11.000.000. di Rumah Makan Bebek Boedjang pada bulan Februari 2023 dan pencurian 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 125 CBS ISS KB 2162 MR di Jalan Siaga Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya pada Maret 2023,” ungkap Hasiholand.

Hasiholand pun menyebut, hasil interogasi terhadap pelaku terkuak 7 TKP lainnya dan saat ini masih dilakukan penyelidikan pendalaman oleh tim gabungan Polsek Sungai Raya.

“ DK alias Ahyung ini spesialis pelaku pembongkaran rumah dan curanmor. Saat ini diamankan di Mapolsek Sungai Raya untuk proses lebih lanjut, butuh kerja ekstra dan waktu untuk mengungkap dan menangkap spesialis pembongkaran rumah dan curanmor tersebut,” tegas Hasiholand pada Rabu (5/4/2023).

Dijelaskan, tersangka sempat hendak kabur dan melakukan perlawanan petugas saat hendak dibawa ke Mapolsek Sungai Raya. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku.

“Nah, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku,” terang Hasiholand.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:pelaku pencurianPolsek Sungai RayaResedivis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa

16/03/2026

Polres Kubu Raya Pastikan Penyelidikan Kematian Santri di Sungai Kakap Terus Berjalan Profesional

14/03/2026

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang