Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > 3 Kali Masuk Penjara, Beraksi di 7 TKP, Sempat Lari Ditangkap, Akhirnya Kaki di-Dor Tim Gabungan Polres Kubu Raya
HukumKubu Raya

3 Kali Masuk Penjara, Beraksi di 7 TKP, Sempat Lari Ditangkap, Akhirnya Kaki di-Dor Tim Gabungan Polres Kubu Raya

Last updated: 06/04/2023 04:17
06/04/2023
Hukum Kubu Raya
Share

POTO : Tersangka DK Alias Ahyung (diatas kursi roda) bersama anggota gabungan Polres Kubu Raya (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

TIM gabungan Polres Kubu Raya sukses meringkus DK Alias Ahyung (26) warga Sungai Raya Dalam, di Gang Teladan, Kecamatan Sungai Raya.

Tersangka DK diduga sebagai tersangka pencurian pada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di Kubu Raya dan Pontianak.

Resedivis beberapa kali masuk penjara ini, sempat dihadiahi timah panas, karena sempat melawan dan melarikan diri saat dibawa petugas dari Gang Teladan menuju Polsek Sungai Raya.

Terkuaknya ulah tersangka DK, bermula ti Joker Polsek Sungai Raya diback up Jatanras Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian uang Rp. 11.000.000. di dalam brangkas dan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 125 CBS ISS KB 2162 MR.

Penangkapan terduga pelaku ini oleh tim gabungan dipimpin Kanit Lidik Polsek Sungai Raya Iptu Sani di Gang Teladan Kecamatan Sungai Raya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku seorang residivis yang sudah 3 kali keluar masuk penjara.

“Saat diperiksa tersangka DK mengakui perbuatannya atas aksi pencurian sebuah brankas yang berisikan uang sejumlah Rp. 11.000.000. di Rumah Makan Bebek Boedjang pada bulan Februari 2023 dan pencurian 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 125 CBS ISS KB 2162 MR di Jalan Siaga Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya pada Maret 2023,” ungkap Hasiholand.

Hasiholand pun menyebut, hasil interogasi terhadap pelaku terkuak 7 TKP lainnya dan saat ini masih dilakukan penyelidikan pendalaman oleh tim gabungan Polsek Sungai Raya.

“ DK alias Ahyung ini spesialis pelaku pembongkaran rumah dan curanmor. Saat ini diamankan di Mapolsek Sungai Raya untuk proses lebih lanjut, butuh kerja ekstra dan waktu untuk mengungkap dan menangkap spesialis pembongkaran rumah dan curanmor tersebut,” tegas Hasiholand pada Rabu (5/4/2023).

Dijelaskan, tersangka sempat hendak kabur dan melakukan perlawanan petugas saat hendak dibawa ke Mapolsek Sungai Raya. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku.

“Nah, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku,” terang Hasiholand.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:pelaku pencurianPolsek Sungai RayaResedivis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026
Update Kasus Bauksit Kalbar : Penyidik Geledah 3 Kabupaten dan Amankan Rp 115 Miliar Miliar, Terus Buru Tersangka
16/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

04/05/2026

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang