Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Korupsi Layak Masuk Olimpiade
Opini

Korupsi Layak Masuk Olimpiade

Last updated: 06/03/2025 04:11
06/03/2025
Opini
Share

Oleh : Rosadi Jamani [ Ketua Satupena Kalimantan Barat ]

SEBUAH video amatir yang baru-baru ini viral memperlihatkan dua jaksa yang sedang dengan santainya mendorong tumpukan uang menggunakan troli.

Ya, ente tidak salah baca. Tumpukan uang! Pecahan seratus ribu dan lima puluh ribuan yang dikemas rapi dalam plastik, siap dipamerkan ke publik layaknya trofi kejuaraan sepak bola.

Total? Rp 61,3 miliar. Sejumlah uang yang kalau ditumpuk bisa bikin Monas Jilid 2 di Pontianak.

Uang ini, kabarnya, merupakan hasil sitaan dari kasus dugaan korupsi mantan Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti.

Pak Ridwan, Bupati periode 2005-2015, lagi asyik rebahan di rumah, main dengan cucu, eh malah jadi tersangka. Di masa tuanya, berharap hidup tenang di rumah, justru jadi penghuni hotel prodeo.

Ia diduga memainkan permainan monopoli versi dunia nyata. Pak Ridwan dan koleganya berhasil menguasai lahan negara untuk perkebunan kelapa sawit seluas 5.974,90 hektar.

Kurang lebih, itu luasnya setara dengan ribuan lapangan sepak bola. Atau, kalau mau lebih relatable, cukup untuk menampung satu desa yang penduduknya masih percaya kalau uang hasil korupsi bisa dibawa ke akhirat.

Modus operandi? Klasik! Penerbitan izin dan penguasaan lahan secara ilegal. Aktornya? Tak hanya Pak Ridwan, tapi juga beberapa pejabat dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan (BPMPTP) Kabupaten Musi Rawas, serta seorang kepala desa. Karena, tentu saja, korupsi tanpa kolaborasi itu ibarat makan nasi goreng tanpa kecap—tidak afdal!

Tak hanya menyita lahan sawit, kejaksaan juga berhasil mengamankan uang senilai Rp 61,3 miliar. Sungguh melegakan melihat uang rakyat akhirnya kembali, walaupun, ya, setelah melalui sistem sirkulasi ilegal terlebih dahulu. Seandainya ada aplikasi cashback untuk kasus korupsi, mungkin kita semua sudah dapat diskon pajak tahun depan.

Fenomena ini membuktikan satu hal, korupsi bukan hanya dominasi elite nasional, tapi juga sudah mengakar hingga ke level daerah. Bahkan, kalau ini lomba, bisa jadi kita sudah juara dunia! Mungkin ini saatnya kita mendaftarkan korupsi sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.

Atau, sekalian saja dijadikan cabang olahraga baru di Olimpiade, karena nyatanya korupsi di negeri ini lebih kompetitif dari liga sepak bola kita sendiri.

Akhir kata, mari kita tepuk tangan untuk para atlet korupsi kita, yang tak kenal lelah mencari celah demi memperkaya diri sendiri! Karena di negeri ini, kejujuran hanya cocok untuk dijadikan nama anak, bukan prinsip hidup.

#camanewak

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KejaksaanKorupsiuang trilyunan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau
20/05/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Disuruh Nyerah Tanpa Syarat, Iran Malah Kirim Fattah 1

44 menit lalu

Begitu Susahnya Tito Minta Maaf pada Rakyat Aceh

1 jam lalu

Akhirnya, Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Aceh

17/06/2025

Parah Wak! Koruptor Cuma Divonis 1,6 Tahun Penjara

16/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang