Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Sepucuk Senpi Lantak Diserahkan Warga ke Satgas Pamtas Pos Siding, Bengkayang
Nasional

Sepucuk Senpi Lantak Diserahkan Warga ke Satgas Pamtas Pos Siding, Bengkayang

Last updated: 06/02/2021 23:16
06/02/2021
Nasional
Share

POTO : Momen penyerahan sepucuk senjata rakitan jenis Lantak diteeima prajurit Satgas Yonif 642 Kapuas (Ist).

radarkalbar.com, JAKARTA – Prajurit Satgas Yonif 642 Kapuas, bertugas di Pos Pamtas Siding, Kabupaten Bengkayang menerima penyerahan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis Lantak dari warga atas nama Toton (38), warga Dusun Padang.

Hal tersebut disampaikan Komandan Satuan Penugasan Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (3/2/2021).

Dijelaskan, berdasarkan laporan yang diterima dari Danpos Siding, Letda Kav Rhamziyafi, senjata rakitan tersebut diserahkan secara sukarela dari saudara Toton (38) yang merupakan warga asli Desa Siding yang berada di perbatasan Indonesia-Malaysia.

“Senjata yang biasa digunakan oleh saudara Toton untuk berburu tersebut diserahkan atas keinginannya sendiri dan tanpa paksaan kepada anggota Pos Siding,” jelasnya.

Penyerahan senjata api jenis Lantak tersebut bermula ketika anggota Pos Pamtas Siding melaksanakan kegiatan anjangsana lalu memberikan penyuluhan mengenai ternak ayam potong kepada warga setempat.

Dansatgas Yonif 642/Kps mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api untuk menyerahkannya kepada Aparat yang berwajib.

“Itu semua juga demi keamanan dan kenyamanan masyarakat sendiri,” tegas Dansatgas.

Selanjutnya, saat berkunjung dan memberikan penyuluhan di salah satu warga bernama Toton (38), ia mengungkapkan bahwa dirinya akan menyerahkan senjata api rakitan miliknya kepada anggota Satgas Pos Siding.

“Saya biasa menggunakan senjata ini untuk berburu. Namun sekarang saya sadar akan bahaya kepemilikan senjata tanpa izin, Bapak TNI di sini juga sering memberikan sosialisasi kepada warga tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin, selain itu Bapak TNI juga telah banyak membantu warga disini,” ungkap Toton.

Toton juga mengungkapkan dirinya akan fokus untuk berternak ayam dan tidak akan lagi berburu di hutan.

“Saya sekarang hanya ingin fokus mengurus ternak-ternak saya dan tidak ingin lagi berburu di hutan, karena selain mengurangi populasi hewan di hutan, juga dapat membahayakan diri saya dan orang lain dengan menyimpan senjata api,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta/sumber : Dispenad.

Editor/uploader : admin radarkalbar.com.

 

 

 

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

SMSI Dorong DPR Perkuat Pengawasan dalam RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia

11/07/2026

Pasca Mundurnya Febri Adriansyah, Jaksa Agung Tunjuk Plt Jampidsus

11/07/2026

Kejagung Garansi Kasus Kakap Tetap Berjalan Pasca Mundurnya JAM Pidsus Febrie Adriansyah

11/07/2026

Rentan Penyalahgunaan..! KPK Minta DPRD Tinjau Ulang Dana Pokir

10/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang