Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > LBH Pontianak dan Biro Hukum Setda Kalbar Sepakat Tingkatkan Akses Keadilan
Pontianak

LBH Pontianak dan Biro Hukum Setda Kalbar Sepakat Tingkatkan Akses Keadilan

Last updated: 13/11/2024 08:55
05/11/2024
Pontianak
Share

FOTO : momen pertemuan pengurus LBH Pontianak dan Biro Hukum Setda Kalbar [ist]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pontianak menyambangi Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa (5/11/2024).

Kedatangan pengurus LBH Pontianak ini, guna untuk bersilaturahmi dengan Biro Hukum Setda Pemprov Kalbar.

Rangkaian silaturahmi ini, berlangsung penuh keakraban, berlangsung di Aula Biro Hukum Setda Pemprov Kalbar.

Hal ini, merupakan upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat miskin di Kalimantan Barat.

Silaturahmi LBH Pontianak ini, menjadi momentum penting untuk membahas implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Barat Nomor 173 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum.

Ketua LBH Pontianak, Abdul Aziz mengatakan kerja sama ini sangat penting untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat mengaksesnya secara mudah dan gratis.

“Nah, melalui kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan pendampingan hukum yang berkualitas bagi masyarakat miskin dan rentan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Kalbar, Abdul Manaf menyambut baik inisiatif LBH Pontianak tersebut.

Ia menegaskan Pemprov Kalbar berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tidak mampu.

“Peraturan Gubernur dan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan merupakan bentuk nyata dari komitmen tersebut,”tegasnya. [red/r**]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Akses keadilanBiro Hukum Setda KalbarLBH Pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia

26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Lidik Krimsus RI Desak Polda Kalbar Usut Keterlibatan Oknum Polisi dan Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan di Kawasan KP Pontianak

9 jam lalu

KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak

18/04/2026

Anggaran Rp 120 Miliar Seolah “Menguap”?, Ruas Jalan Dermaga Ferry Tayan – Teraju Kini Jadi “Proyek Tambal Sulam”

16/04/2026

Dr Herman Hofi Soroti PLBN Entikong, Sanksi Disiplin Bukan ‘Jalan Keluar’ untuk “Kasus Pidana”

15/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang