Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Pemkab Sintang Liburkan ASN-nya yang Terkena Banjir Sepekan
NewsSintang

Pemkab Sintang Liburkan ASN-nya yang Terkena Banjir Sepekan

Last updated: 06/11/2021 21:18
05/11/2021
News Sintang
Share

FOTO : Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M Si (ist)

Pewarta/sumber : Prokopim Pemkab Sintang

radarkalbar. com, SINTANG – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M Si memberikan dispensasi untuk tidak masuk kantor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkungan Pemkab Sintang yang mengalami musibah dan terdampak banjir yang saat ini masih melanda wilayah itu.

Dispensasi berlaku mulai 5 – 12 November 2021. Kemudian dapat diperpanjang dengan memperhatikan perkembangan situasi musibah bencana banjir di Kabupaten Sintang.

Pemberian dispensasi tidak masuk kantor tersebut dikeluarkan berdasarkan Surat Edaran Nomor :i 860/5103/BKPSDM-D tentang pemberian dispensasi tidak masuk kantor bagi ASN yang mengalami musibah banjir dan terdampak musibah banjir di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Sehubungan dengan musibah bencana banjir yang melanda Kabupaten Sintang dan debit air yang terus mengalami kenaikan disertai dengan curah hujan yang tinggi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang” terang Yosepha Hasnah.

Kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sintang agar memberikan dispensasi tidak masuk kantor bagi ASN yang mengalami musibah banjir. Dan terkena dampak musibah banjir serta perkantorannya yang terkena musibah banjir.

“Bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang tidak mengalami musibah banjir dan tidak terkena dampak musibah banjir serta perkantorannya yang tidak terkena musibah banjir tetap masuk kerja sesual dengan ketentuan jam kerja yang berlaku, ” terang Yosepha Hasnah

Bagi OPD di lingkungan Pemkab Sintang yang bersifat Pelayanan Publik seperti Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, Rumah Sakit Umum Daerah Ade M Djoen Kabupaten Sintang, Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang dan Unit Pelaksana Kesehatan lainnya dapat melaksanakan sebagaimana angka 1 (satu) dengan memperhatikan kekuatan personil, beban kerja serta kualitas pelayanan.

“Mengingat pada saat ini sedang pembahasan APND Tahun Anggaran 2022, supaya Kepala OPD lingkungan Pemkab Sintang untuk mengikuti dan menghadiri jadwal rapat anggaran bersama Tim Anggaran Pemkab Sintang dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sintang dan mengikutsertakan pejabat/staf terkait dijajaran OPD masing-masing, ”paparnya.

Editor : redaksi radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ASN
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Wali Kota Singkawang Lantik 21 Pejabat Baru, Ancam Copot Jika Terlibat Pungli

21/05/2026

Bupati Kayong Utara Hadiri Rakor Bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN

20/05/2026

Anggaran Fantastis Hasil Minimalis…!! Proyek Penguatan Tebing Kampung Ladang Sintang Sudah Didera Keretakan

17/03/2026

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

10/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang