Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Petugas Polsek Parindu Sukses Tangkap WNA Asal Myanmar DPO Kanim Klas II TPI Sanggau
Sanggau

Petugas Polsek Parindu Sukses Tangkap WNA Asal Myanmar DPO Kanim Klas II TPI Sanggau

Last updated: 06/09/2024 00:14
05/09/2024
Sanggau
Share

FOTO : Saat penyerahan Sai Maung dari Polres Sanggau kepada perwakilan Kanim Kela II TPI Sanggau [ist]

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Sempat picu “kegaduhan” di tengah masyarakat. Akhirnya, pelarian Sai Maung alias Asai seorang warga negara asing (WNA) asal Myanmar, terhenti, pada Kamis (5/9/2024).

Setelah anggota Polsek Parindu, jajaran Polres Sanggau berhasil mengamankan Sai Maung, saat berada di wilayah Dusun Tani Jaya, Desa Pusat Damai, sekitar pukul 16.15 WIN.

Saat diamankan, pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Sanggau ini, sedang berada pada bilangan Jalan Raya Bodok-Sosok.

Sai Maung hanya bisa pasrah saat diamankan petugas Polsek Parindu. Hanya saja petugas kewalahan berkomunikasi dengan WNA tersebut, karena hanya bisa berbahasa Myanmar serta bahasa Melayu Malaysia hanya fasif.

Diberitakan sebelumnya, WNA ini notabenenya “tahanan” pada Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Sanggau. Dan melarikan diri, pada Senin (2/8/2024).

WNA ini kabur dengan cara sebelumnya membobol teralis besi jendela.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Parindu, Ipda H. Pintor Hutajulu mengatakan penangkapan terhadap WNA ini berawal dari laporan warga yang mencurigai seorang pria asing yang tidak bisa berbahasa Indonesia dan meminta makanan.

“Nah, laporan tersebut disertai dengan video yang dikirimkan melalui whatsApp kepada Kanit Intelkam Polsek Parindu. Kami langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Dan anggota Polsek Parindu segera menuju lokasi dan melakukan interogasi singkat terhadap pria tersebut,” ungkapnya.

“Dari hasil interogasi, terungkap pria tersebut adalah Sai Maung, merupakan buronan yang kabur dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau. Kami langsung mengamankan yang bersangkutan,” sambungnya.

Dijelaskan Pintor, saat penangkapan, Sai Maung sedang berjalan kaki dengan mengenakan pakaian berwarna merah bergaris putih, celana pendek hitam, sandal coklat, dan topi biru.

Lantas, Ia juga membawa dua kantong kresek yang berisi beberapa barang, di antaranya handphone merk Techo Pova, 3 botol air mineral, rokok, dan sejumlah barang lainnya.

“Pas, anggota ke lokasi, Sai Maung ini sedang jalan kaki, dengan menenteng kresek. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti,” timpalnya.

Diserahkan ke Kanim Kelas II Sanggau

Usai diamankan. Lantas, dilaksanakan pemeriksaan. Kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB, berlangsung di Lobi Mapolres Sanggau, dilaksanakan proses singkat penyerahan Sai Maung dan barang bukti ke Kanim Kelas II Sanggau.

Momen ini dihadiri KBO Satuan Reskrim Polres Sanggau Iptu Trisna Mauludi, Kapolsek Parindu, Ipda H.Pintor Hutajulu. Kemudian dari Kanim Kelas II TPI Sanggau diwakili Bambang Irawan serta Muhammad Bayu Pratama.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan surat DPO yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau dengan nomor W.16.IMI.IMI.3-GR 03.10-2527, tertanggal 2 September 2024.

“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menjaga keamanan wilayah. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah aktif memberikan informasi kepada Polsek Parindu,” ucapnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kanim Klas II TPI SanggauSai Maung alias AsaiWNA Myanmar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional

23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025
SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat
29/10/2025
Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi
26/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Musibah Angin Puting Beliung, Seorang Warga di Parindu Meninggal Duni

1 menit lalu

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sekayam, BBnya Cukup Banyak

18 jam lalu

Polres Terjunkan Tim Gabungan, Kawal Eksekusi Pengosongan Bangunan di Sekayam

20/11/2025

Pemkab Sanggau Bawa Paket Usulan Infrastruktur ke Wamen PUPR, Prioritaskan Jalan hingga Fasilitas Sanitasi

19/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang