Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Unit PPA Satreskrim Polres Bogor Berhasil Ungkap Pelaku Pencabulan Anak di Gunung Putri
Hukum

Unit PPA Satreskrim Polres Bogor Berhasil Ungkap Pelaku Pencabulan Anak di Gunung Putri

Last updated: 05/09/2019 00:52
05/09/2019
Hukum
Share

Jakarta (radar-kalbar.com)- Unit PPA Satreskrim Polres Bogor berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana perbuatan persetubuhan dan atau cabul terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Gunung Putri pada tanggal 28 Agustus 2019 lalu.

Kronologis kejadian tersebut terjadi pada tanggal 28 Agustus 2019 pada jam 09.00 WIB di Bukit Golf Regency Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, pelaku bertemu dengan korban di jalan dengan modus menanyakan alamat kepada korban kemudian pelaku meminta korban Untuk mengantarkan pelaku ke ke alamat tersebut dengan cara meminta korban untuk mau dibonceng oleh pelaku menggunakan sepeda motor.

Setelah itu pelaku kemudian mencoba membawa korban ke rumah kosong untuk melayani nafsu bejatnya. Pelaku mengancam korban apabila tidak mau memenuhi nafsunya maka akan dibunuh. Usai dilakukan pencabulan, Kemudian korban berhasil kabur dan lari mendatangi pos satpam terdekat.

Pelaku yang merupakan Anak Putus sekolah tersebut kemudian kabur dan bersembunyi di daerah Bekasi setelah mengetahui bahwa dia sudah Viral di Media Sosial.

Pada hari Selasa tanggal 3 September 2019 jam 05.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya Sat Reskrim Polres Bogor yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Benny Cahyadi melakukan penangkapan terhadap pelaku di daerah Setu Bekasi.

“Dalam waktu kurang dari satu minggu kepolisian berhasil menangkap pelaku, ini atas kerja keras anggota dan dukungan dari masyarakat yang memberikan bantuan CCTV, kami mohon untuk video yang berisi konten dari pada korban agar jangan lagi disebar, kami mohon untuk dihapus karena hal tersebut dapat menimbulkan kerugian moril kepada korban. Karena Apabila wajah korban tersebar luas maka hal ini dapat membebani korban maupun keluarganya atau dapat dikatakan viktimisasi berkelanjutan,” tutur AKBP Andi Moch Dicky P.G., S.Sos., S.I.K., M.H. Kapolres Bogor

Kepolisian juga bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mendampingi korban dalam penanganan psikologinya.

 

 

 

Sumber : press release

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bukit Golf Regency Kecamatan Gunung Putri Kabupaten BogorPusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)Unit PPA Satreskrim Polres Bogor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

08/04/2026

Kekerasan Seksual dan Narkoba, Dua Personel Polres Kayong Utara Resmi Dipecat

07/04/2026

Terlibat Serangkaian Pencurian, Residivis Kambuhan Diringkus Polres Landak

06/04/2026

Polsek Sekayam Gulung Dua Pengedar Sabu di Balai Karangan dalam Semalam

06/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang