Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Unit PPA Satreskrim Polres Bogor Berhasil Ungkap Pelaku Pencabulan Anak di Gunung Putri
Hukum

Unit PPA Satreskrim Polres Bogor Berhasil Ungkap Pelaku Pencabulan Anak di Gunung Putri

Last updated: 05/09/2019 00:52
05/09/2019
Hukum
Share

Jakarta (radar-kalbar.com)- Unit PPA Satreskrim Polres Bogor berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana perbuatan persetubuhan dan atau cabul terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Gunung Putri pada tanggal 28 Agustus 2019 lalu.

Kronologis kejadian tersebut terjadi pada tanggal 28 Agustus 2019 pada jam 09.00 WIB di Bukit Golf Regency Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, pelaku bertemu dengan korban di jalan dengan modus menanyakan alamat kepada korban kemudian pelaku meminta korban Untuk mengantarkan pelaku ke ke alamat tersebut dengan cara meminta korban untuk mau dibonceng oleh pelaku menggunakan sepeda motor.

Setelah itu pelaku kemudian mencoba membawa korban ke rumah kosong untuk melayani nafsu bejatnya. Pelaku mengancam korban apabila tidak mau memenuhi nafsunya maka akan dibunuh. Usai dilakukan pencabulan, Kemudian korban berhasil kabur dan lari mendatangi pos satpam terdekat.

Pelaku yang merupakan Anak Putus sekolah tersebut kemudian kabur dan bersembunyi di daerah Bekasi setelah mengetahui bahwa dia sudah Viral di Media Sosial.

Pada hari Selasa tanggal 3 September 2019 jam 05.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya Sat Reskrim Polres Bogor yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Benny Cahyadi melakukan penangkapan terhadap pelaku di daerah Setu Bekasi.

“Dalam waktu kurang dari satu minggu kepolisian berhasil menangkap pelaku, ini atas kerja keras anggota dan dukungan dari masyarakat yang memberikan bantuan CCTV, kami mohon untuk video yang berisi konten dari pada korban agar jangan lagi disebar, kami mohon untuk dihapus karena hal tersebut dapat menimbulkan kerugian moril kepada korban. Karena Apabila wajah korban tersebar luas maka hal ini dapat membebani korban maupun keluarganya atau dapat dikatakan viktimisasi berkelanjutan,” tutur AKBP Andi Moch Dicky P.G., S.Sos., S.I.K., M.H. Kapolres Bogor

Kepolisian juga bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mendampingi korban dalam penanganan psikologinya.

 

 

 

Sumber : press release

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bukit Golf Regency Kecamatan Gunung Putri Kabupaten BogorPusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)Unit PPA Satreskrim Polres Bogor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak

24/10/2025

Dua Pencuri Tas di Rumah “Makan Bismillah” Akhirnya Tertangkap

24/10/2025

Polres Sekadau Ungkap 6 Kasus Narkoba Juli – Agustus 2025

24/10/2025

Jejak Narkoba di Sebuah Penginapan, Terendus Tim Tindak Polsek Sekayam, Sabu 8,65 Gram Diamankan, Pelakunya Seorang Mahasiswa

24/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang