Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Dari Hotel ke Teras Rumah, Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Temukan Delapan Paket Sabu Milik Dua Pengedar
HukumSanggau

Dari Hotel ke Teras Rumah, Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Temukan Delapan Paket Sabu Milik Dua Pengedar

Last updated: 06/08/2025 01:04
05/08/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Kedua tersangka dan BB yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Sanggau [ ist ]

redaksi – RADARKALBAR.COM

SANGGAU – Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu dibekuk tim Satresnarkoba Polres Sanggau dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Sabtu (2/8/2025) malam.

Kedua tersangka berinisial FM (37) dan AD (29) ditangkap di dua lokasi berbeda di Kecamatan Kapuas, setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Lingkungan Liku, Kelurahan Beringin.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap FM sekitar pukul 20.45 WIB. Dari tangan pria yang berdomisili di Kelurahan Bunut ini, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan di saku celananya.

Selain itu, ditemukan sejumlah barang lainnya seperti handphone dan sepeda motor yang digunakan dalam aktivitasnya.

Hasil pemeriksaan awal terhadap FM mengarahkan petugas pada pelaku lain berinisial AD.

Tak butuh waktu lama, satu jam berselang, tim berhasil mengamankan AD di kamar pada salah satu hotel di Kecamatan Kapuas.

Dalam penggeledahan, ditemukan satu paket sabu, alat hisap, timbangan digital, plastik klip, dan kotak penyimpanan narkotika.

Tak berhenti di sana, polisi kemudian melanjutkan penggeledahan ke rumah AD di wilayah Lingkungan Liku.

Pada lokasi tersebut, ditemukan lima paket sabu tambahan yang disimpan di teras rumah. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak delapan paket sabu dengan berat kotor yang masih menunggu hasil uji laboratorium,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto.

Selain narkotika, polisi juga menyita berbagai barang yang biasa digunakan untuk pengemasan dan transaksi narkoba.

Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolres Sanggau dan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dari masyarakat dan pihak hotel yang terlibat dalam proses penggeledahan.

“Kami mengapresiasi laporan masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus ini. Perang terhadap narkoba tak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan dukungan seluruh elemen masyarakat,” ucap Eko.

Tentunya dengan adanya penangkapan ini, Polres Sanggau menegaskan komitmennya dalam menekan peredaran gelap narkotika di daerah.

Operasi serupa akan terus digencarkan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, terutama bagi generasi muda. [ red ]

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobapengedarPolres sanggauSabuTim Satresnarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Mengenal Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar yang Sedang Dicari Netizen
11/05/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?

7 jam lalu

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026

Truk Tangki Terguling di Modang, Kecamatan Toba, Sopir Meninggal Dunia

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang