Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Diduga Korupsi, Oknum Petugas Penera Ulang Timbangan Ditahan Kejari Sanggau
Sanggau

Diduga Korupsi, Oknum Petugas Penera Ulang Timbangan Ditahan Kejari Sanggau

Last updated: 06/08/2024 00:26
05/08/2024
Sanggau
Share

FOTO : Tersangka GL saat akan digiring ke Rutan Kelas II B Sanggau, untuk dilaksanakan penahahan oleh Kejari Sanggau [ist]

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang dan melelahkan. Akhirnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau menetapkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sanggau sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tera ulang timbangan, pada Senin (5/8/2024).

Oknum ASN tersebut berinisial GL, merupakan tenaga teknis/petugas penera untuk pelaksanaan tera ulang timbangan.

Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi pembayaran tera/tera ulang timbangan di wilayah Kabupaten Sanggau Tahun 2020 – 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri {Kajari) Sanggau Dedy Irwan Virantama melalui Kasi Intelijen Adi Rahmanto dalam keterangan tertulisnya mengatakan, sebelum ditahan, oknum GL sempat menjalani serangkaian pemeriksaan.

“Ya, Kejari Sanggau telah menetapkan GL sebagai tersangka, dugaan tindak pidana korupsi pembayaran tera/tera ulang timbangan di wilayah Kabupaten Sanggau sejak Tahun 2020 hingga Tahun 2023. Dan tersangka GL, ditahan ke Rutan Kelas II B Sanggau,” terangnya.

Dikatakan, tersangka GL, pada tahun 2020 – 2023 perusahaan / pemilik alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) melakukan permohonan untuk dilakukan tera/tera ulang ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sanggau melalui tersangka GL, selaku petugas penera.

Kemudian, atau melalui vendor (pihak ketiga) dimana dalam uji tera/tera ulang oleh petugas penera. Dan sebelum melakukan tera/tera ulang dilakukan kalibrasi alat UTTP milik perusahaan/pemilik UTTP setelah itu dilakukan tera/tera ulang.

“Nah, dalam melakukan pembayaran retribusi tera/tera ulang perusahaan / pemilik alat UTTP tersangka GL menentukan jumlah pembayaran yang harus dibayar. Kemudian, meminta untuk dilakukan pembayaran sebelum dilakukan tera/tera ulang dengan cara di transfer ke rekening milik tersangka GL,” bebernya.

” Dan atau pembayaran dilakukan di tempat lokasi pada saat sudah dilakukan ter/tera ulang secara tunai dimana Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Kabupaten Sanggau melakukan penarikan retribusi tera/tera ulang milik perusahaan/pemilik alat UTTP tidak sesuai dengan tarif dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau,” ungkapnnya.

Menurut Adi, dalam kurun waktu dari Tahun 2020 – 2023 total pungutan yang ditarik dari pemilik UTTP yaitu sebesar Rp.4.477.773.500,- dengan rincian sebagai berikut :

1. Tahun 2020 Rp.843.504.000,

2. Tahun 2021 Rp.1.117.616.000,-

3. Tahun 2022 Rp.1.744.654.500,-

4. Tahun 2023 Rp.771.999.000 –

Sementara uang retribusi yang disetor ke kas daerah dalam kurun waktu dari tahun 2020 – 2023 yaitu sebesar Rp.362.377.508,- dengan rincian sebagai berikut :

1. Tahun 2020 Rp.44.324.000,

2. Tahun 2021 Rp.136.060.000,-

3. Tahun 2022 Rp.99.073.168,-

4. Tahun 2023 Rp.82.920.340,-

Atas perbuatannya, tersangka GL diancam dengan pasal berlapis terkait dengan tindak pidana korupsi.

Tentunya, Kejari Sanggau terus melaksanakan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi ini, terkait dugaan kemana saja aliran dana yang telah diperoleh tersangka GL.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Oknum GLpetugas peneraTera ulang timbangan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Imigrasi Sanggau Tegas..!WNA China Dideportasi Usai Ketahuan Bekerja Ilegal di Tayan

08/07/2025

Waspadai Kawin Campur Bermodus, Imigrasi Sanggau Kumpulkan TIMPORA Sekadau Perkuat Pengawasan Orang Asing

08/07/2025

Wagub Kalbar Berikan Warning ke Perusahaan, CSR Itu Kewajiban dari Laba Bersih, Bukan Sekadar Donasi

07/07/2025

Wagub Krisantus Buka Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi ke – XXI di Sanggau, Tradisi dan Ekonomi Lokal Bergerak Bersama

07/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang