Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Satres Narkoba Polres Mempawah Bekuk Dua Pengedar Sabu di Sungai Pinyuh
Hukum

Satres Narkoba Polres Mempawah Bekuk Dua Pengedar Sabu di Sungai Pinyuh

Last updated: 08/03/2025 23:07
05/03/2025
Hukum
Share

FOTO : Ilustrasi seorang tersangka tangan diborgol [ ist ]

Andika – radarkalbar.com

MEMPAWAH – Tim Satresnarkoba Polres Mempawah kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba, baru-baru ini.

Dua pengedar narkotika jenis sabu berhasil dibekuk di Jalan Komplek Patoka, Sungai Pinyuh, pada Selasa (4/3/2025) pukul 04.15 WIB.

Dua tersangka yang diamankan adalah AC (41), warga Toho, Kabupaten Mempawah, dan DD (26), warga Mandor, Kabupaten Landak.

Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono, melalui Kasatres Narkoba AKP Eldig Hernowo membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut AKP Eldig Hernowo, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya dua pria yang kerap membawa paket sabu dari arah Pontianak Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian, pada Selasa (4/3/2025) dini hari, kedua tersangka terpantau melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat KB 45XX MC menuju Sungai Pinyuh.

“Tim yang telah melakukan pengintaian kemudian membuntuti mereka dari Jalan Raya Nasional di Desa Peniraman hingga memasuki Jalan Patoka,” terangnya.

Lantas, ketika tiba di lokasi sekitar pukul 04.15 WIB, polisi langsung mencegat dan menangkap kedua tersangka.

Dalam upaya menghilangkan jejak, AC berusaha membuang paket sabu yang disimpan di saku jaketnya ke arah rerumputan.

Namun, upaya tersebut sia-sia. Polisi yang dibantu warga sekitar berhasil menemukan barang bukti berupa dua klip sabu di dekat lokasi penangkapan.

“Selain itu, handphone milik tersangka juga diamankan, yang di dalamnya terdapat riwayat percakapan terkait transaksi narkoba,” tukasnya.

Dihadapan polisi, AC dan DD mengakui sabu tersebut mereka beli di kawasan Pontianak Timur.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mempawah. Terima kasih kepada masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi,” tegas AKP Eldig Hernowo.

Tertangkapnya kedua pengedar ini, Satres Narkoba Polres Mempawah kembali membuktikan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolres mempawahSabuSatresnarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Polresta Pontianak Musnahkan 112,49 Gram Sabu dari Dua Kali Penangkapan

1 jam lalu

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rumahan di Gang Angket Pontianak

22 jam lalu

Pengedar Sabu Ditangkap di Sungai Kakap, 21,30 Gram Diamankan Polisi

22 jam lalu

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Sepasang Kekasih, Ini Kasusnya

22/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang