Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Waduh…! Pasutri Ini Ditangkap Polisi Saat Edarkan Narkoba
Nasional

Waduh…! Pasutri Ini Ditangkap Polisi Saat Edarkan Narkoba

Last updated: 07/03/2022 13:32
05/03/2022
Nasional
Share

POTO : pasutri kedapatan mengedarkan narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Lamongan (Ist)

Tim liputan – radarkalbar. com

LAMONGAN – Pasangan suami istri (pasutri), HA (25) dan LW (25) warga Desa Sumberaji Kecamatan Sukodadi diringkus Satreskoba Polres Lamongan. Pasutri ini diamankan oleh petugas lantaran diduga telah mengedarkan dua jenis narkoba.

“Keduanya ditangkap di dalam rumah kontrakan meteka di perumahan Wisma Tanjung Raya (Witara) Blok E5 No. 02 Desa Tanjung, Kecamatan Lamongan,” kata Kasat Reskoba Polres Lamomgan AKP Akhmad Khusen, Jumat (4/3/2022).

Awalnya, kata Khusen, anggota Satreskoba Polres Lamongan melakukan penangkapan terhadap tersangka LW yang dicurigai sering mengedarkan pil koplo kepada sejumlah remaja.

Kecurigan anggota ternyata benar. Setelah mengintai beberapa hari, LW pun keluar rumah untuk mengedarkan barang haram tersebut.

“Ternyata benar, saat anggota kami melakukan penggeledahan, memang di dalam jok motornya didapati sejumlah Narkoba jenis pil koplo,” kata Khusen.

Ia menuturkan, selanjutnya petugas membawa tersangka LW masuk ke rumah kontrakannya untuk pengeledahan.

“Ketika melakukan penggeledahan, anggota kami malah menemukan Narkoba jenis sabu milik suaminya, yaitu HA. Saat itu juga keduanya kami bawa ke Polres Lamongan guna proses penyidikan,” ujarnya.

Khusen menjelaskan, dari tangan tersangka LW polisi menyita barang bukti 100 butir pil koplo dobel L.

Sedangkan dari tangan tersangka HA polisi menyita 5 klip plastik yang berisi sabu seberat 2,55 gram.

“Selain itu anggota satreskoba Polres Lamongan juga menyita uang senilai Rp 300 ribu dan dua buah handphone milik tersangka,” kata dia.

Hasil pemeriksan sementara, tersangka mengaku hanya sebagai kurir. Petugas masih mengorek siapa saja orang lain yang terlibat atas peredaran barang haram tersebut.

“Kalau kurir tentunya mereka akan menyebut orang yang menyuruhnya, namun saat ini masih bungkam,” kata Khusen. (*/Radarbangsa.com)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:LamonganNarkobaPasutriSatresnarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Dibalik Dominasi Domino, Bagaimana Higgs Games Island Mengubah Nostalgia Menjadi Teknologi

12 jam lalu

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Bersama Perkuat Sinergi Literasi Media Menuju Indonesia Emas 2045

30/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang