Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Bengkayang > Polres Bengkayang Musnahkan BB Narkoba, Hasil Pengungkapan 3 Kasus
Bengkayang

Polres Bengkayang Musnahkan BB Narkoba, Hasil Pengungkapan 3 Kasus

Last updated: 05/02/2024 23:28
05/02/2024
Bengkayang
Share

FOTO : Kapolres Bengkayang saat memimpin pemusnahan BB Narkoba jenis sabu, hasil tangkapan atau pengungkapkan pada 3 lokasi (Ist)

BENGKAYANG – radarkalbar.com

POLRES Bengkayang melaksanakan pemusnahan narkoba hasil pengungkapkan tiga kasus pada Januari 2024, berupa sabu seberat 10,88 gram.

Pemusnahan ini berlangsung halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang, Senin (5/2/24).

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho memimpin pemusnahan tersebut, dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejari Bengkayang, perwakilan BNNK Bengkayang, Kabid P2P DinkesKB Bengkayang, perwakilan Advokat Bengkayang, perwakilan Tokoh Masyarakat dan para awak media.

Kapolres Bengkayang menuturkan tiga kasus tersebut, melibatkan tiga tersangka dengan lokasi yang berbeda-beda dan terjadi pada bulan Januari 2024.

Pengungkapan kasus tersebut kata Kapolres Bengkayang, masing – masing pada Jum’at (12/1/24) di tepi jalan Jarendeng A. Rahman, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang dan diamankan pria berinisal BC (38), dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,05 gram.

Kemudian, pengungkapkan di Jalan Raya Sungai Raya, Desa Sungai Pangkalan II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, pada Selasa (30/1/24) dengan tersangka pria berinsial ND (31) dan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,07 gram.

Lantas, pengungkapan pada Senin (22/1/24) di Desa Marunsu, Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang dengan tersangka pria berinsial IP (27) dan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 12,98 gram.

Dari barang bukti milik IP (27) seberat 12,98 gram tersebut. Kemudian disisihkan 0,10 gram untuk pengujian sampel secara laboratorium di BPOM Pontianak dan 2 gram disisihkan untuk kepentingan pembuktian dipersidangan.

Adapun sisa barang bukti 10,88 gram kemudian dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan campuran pembersih lantai sampai hancur dan dibuang ke septic tank dengan disaksikan semua pihak yang hadir.

“Kami apresiasi yang setinggi-tingginya kepada personel yang telah bekerja dengan baik. Dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dan bekerjasama dengan Polres Bengkayaang memberikan informasi sehingga pengungkapan pelaku dapat terus dilakukan,” ucapnya.

Menurut Kapolres Bengkayang selain melakukan proses hukum terhadap tersangka, setidaknya telah menyelamatkan puluhan jiwa yang dapat menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

“Apabila diasumsikan 1 gram narkoba dikonsumsi 4 orang. Maka puluhan jiwa bisa diselamatkan dari bahaya narkoba,”tegasnya. (MK/r**)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolres BengkayangMusnahkan barang buktiNarkobaPolres BengkayangSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Mengenal Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar yang Sedang Dicari Netizen
11/05/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026

Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka

30/04/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Gulung Sindikat Sabu di Ngabang, Satu Pelaku Residivis

28/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang